Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

Status KLB Difteri di Pematangsiantar Resmi Dicabut

- Kamis, 08 Maret 2018 21:53 WIB
216 view
Status KLB Difteri di Pematangsiantar Resmi Dicabut
Pematangsiantar (SIB) -Dinas Kesehatan Pemerintah Pematangsiantar resmi mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri di  Pematangsiantar. Hal itu tertuang pada surat keputusan yang dikeluarkan Kepala Dinas Kesehatan Pematangsiantar, dr Ronal Saragih nomor 800/2506/III/2018, beberapa hari lalu.

Pencabutan status KLB Difteri tersebut dilakukan, karena sebelumnya Pematangsiantar dalam kondisi siaga satu dan kemudian Kepala Dinas Kesehatan mengeluarkan surat Nomor 800/1472/II/2018 tentang status KLB Difteri tanggal 7 Februari dan membentuk langsung panitia penanggulangan penyakit Difteri pada Dinas Kesehatan tahun 2018.

Dalam surat yang dikeluarkan Dinas Kesehatan menyatakan, pencabutan status KLB Difteri sesuai dengan amanat Permenkes Nomor 1501/Menkes/Per/2010 resmi dikeluarkan pada hari, Senin 5 Maret 2018.

Menurut surat yang ditandatangani dr Ronal tersebut memuat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan, apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. (D12/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru