Medan (SIB) -Kalangan DPRD Sumut mengapresiasi kinerja Kejari Karo yang sudah menetapkan 4 tersangka yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Tugu Mejuah-juah Karo dengan pagu anggaran sebesar Rp679.573.000 yang dananya bersumber dari APBD Karo TA 2016.
Apresiasi itu disampaikan anggota DPRD Sumut Dapil (daerah pemilihan) Karo, Dairi dan Pakpak Bharat Toni Togatorop (Ketua FP Hanura) dan Siti Aminah Peranginangin (F-PDI Perjuangan) kepada wartawan, Senin (6/8) di DPRD Sumut menanggapi ditetapkannya 4 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Tugu Mejuah-juah Karo.
"Walaupun penetapan status tersangka itu terkesan terlambat, tapi kita selaku anggota dewan Dapil Karo merasa bangga dan patut mengacungkan jempol atas keberhasilan Kejari mengusut kasus yang sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat Karo ini," ujar Toni Togatorop.
Toni berharap agar para tersangka segera dipanggil dan dilakukan penahanan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebab di era saat ini semua pelaku korupsi wajib ditahan, sesuai dengan komitmen pemerintahan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
"Kita berharap kepada Kejari, jangan sampai para tersangka ditangguhkan penahanannya, sebagai komitmen penegakan hukum terhadap pelaku korupsi yang merupakan musuh bangsa dan telah merugikan keuangan negara," kata Toni sembari meminta kepada Kejari agar tetap komit memberantas korupsi di Karo.
Seperti diberitakan SIB, adapun keempat tersangka kasus dugaan korupsi Taman Mejuah-juah yang sudah ditetapkan Kejari Karo, masing-masing RT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ir EPS (rekanan dan pelaksana kegiatan), RHS selaku Direktur Askonas Konstruksi Utama dan CT selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan Kadis Kebersihan dan Pertamanan.
"Berdasarkan informasi yang kita baca melalui media massa, total kerugian negara mencapai Rp607 juta. Sangat fantastis bagi Pemkab Karo, sehingga kita sangat berharap dalam waktu dekat Kejari melakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka. Kemudian dilakukan penahanan," tandasnya.
Sementara itu, Siti Aminah berharap kepada Kejari Karo agar dalam mengusut kasus dugaan korupsi Tugu Mejuah-juah ini dilakukan secara arif dan bijaksana demi tegaknya supremasi hukum di Tanah Karo. "Masih banyak dugaan kasus korupsi di Karo yang belum terungkap. Kita berharap kasus ini sebagai titik awal untuk membongkar seluruh kasus korupsi di Karo," tegasnya sembari menambahkan perlunya perhatian serius Kejari Karo. (A03/q)