Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Pelapor: Kasus RAL Diskriminatif, Binahati Divonis Ingati Tak "Tersentuh"

* Praktisi: Jika Ingati Tidak Bersalah Kasus Dihentikan Agar Fokus Membangun
- Senin, 08 Oktober 2018 18:26 WIB
1.614 view
Nias Utara (SIB)- Poldasu diharapkan dapat menuntaskan kasus korupsi Riau Air Lines (RAL) yang sembilan tahun mengendap melibatkan Bupati Nisut M Ingati Nazara. Harapan itu disampaikan pelapor RAL Helpianus Gea kepada SIB saat diminta tanggapannya, Kamis (4/10).

Apalagi dikatakan, Wakapolda saat ini Brigjen Mardiaz adalah Kapolres Nias saat kasus tersebut dilaporkan. "Binahati Baeha (mantan bupati Nias) dan M Ingati Nazara mantan ketua DPRD Nias dilaporkan satu berkas, sebab sama-sama menandatangani MoU Penyertaan modal kepada maskapai penerbangan RAL Rp 6 milir," harapnya.

Masyarakat Nias Utara selalu dibayang bayangi kebingungan, mengapa Binahati diproses dan telah menjalani tahanan, sementara M Ingati Nazara seolah tak tersentuh hukum.

Helpianus pun mengaku secara pribadi mengapresiasi Brigjen Mardiaz, sebab kala RAL yang dia laporkan terlihat mendapat atensi penanganan, sayangnya, Mardias tiba-tiba mendapat promosi jabatan ke daerah lain dan kasus pun meredup.

"Informasi terakhir kita dapat, saksi untuk mengembangkan kasus itu sudah diperiksa di Mabes Polri," katanya sembari menuding ada keterlibatan oknum politisi memback up kasus itu.

Oleh karena itu, Helpianus mengharapkan agar Poldasu kembali memproses kasus RAL, sehingga ketidakpastian selama 9 tahun dapat menjawab kegusaran masyarakat.

Menanggapi RAL yang tidak berujung, praktisi hukum Yos Lase SH meminta profesionalisme polisi mengungkap keterlibatan pihak pihak, termasuk Ingati Nazara. "Saya juga menjadi bertanya-tanya soal pernyataan kepolisian masih menyelidiki keterlibatan M Ingati Nazara," katanya jengkel.

Kasus penyerataan modal ke PT RAL menurutnya bukan perbuatan tunggal, melainkan perbuatan bersama-sama. "Tidak mungkin Binahati menandatangani MoU kepada PT RAL tanpa disetujui Ingati Nazara yang nota bene Ketua DPRD kala itu. Kalau polisi tidak berani mengungkap keterlibatannya, kasus itu dihentikan saja supaya Ingati lebih fokus membangun," sarannya. (Dik-FZ/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru