Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Pemko dan DPRD Tanjungbalai Kabulkan Tuntutan Ratusan TKS Kesehatan

- Rabu, 28 November 2018 21:16 WIB
320 view
Pemko dan DPRD Tanjungbalai Kabulkan Tuntutan Ratusan TKS Kesehatan
SIB/Usni Pili Panjaitan
Tanjungbalai (SIB) -Pemko dan DPRD Tanjungbalai mengabulkan tuntutan ratusan tenaga kerja sukarela (TKS) kesehatan, terkait anggaran kesejahteraan yang akan dialokasikan di APBD 2019.

Persetujuan itu ditetapkan berdasarkan hasil kesepakatan Banggar DPRD dan TAPD pada pembahasan anggaran R-APBD Tanjungbalai TA2019, Selasa (27/11), di ruang sidang Gedung DPRD Tanjungbalai.

Ratusan TKS kesehatan yang turut menyaksikan rapat pembahasan anggaran yang dipimpin Wakil Ketua DPRD sekaligus pimpinan Banggar, Leiden Butarbutar, sontak bahagia dan terharu setelah TAPD dan Banggar DPRD menyetujui tuntutan mereka.

TAPD dan Banggar DPRD menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp1,8 miliar di APBD 2019, untuk honor atau upah bagi 510 TKS kesehatan yang bertugas di Puskesmas dan RSUD Tengku Mansyur Tanjungbalai.

Besaran honor per bulan yang disetujui senilai Rp300 ribu untuk setiap petugas TKS kesehatan atau paramedis sesuai data jumlah yang telah disepakati sekitar 510 orang TKS.

Sebelumnya, Senin (26/11), ratusan TKS kesehatan yang bertugas di Puskesmas dan RSUD Tengku Mansyur, berunjukrasa di Kantor Wali Kota Tanjungbalai, mendesak agar Wali Kota memerhatikan kesejahteraan mereka. Aspirasi para TKS kesehatan itu disahuti Wali Kota melalui TAPD menyepakati bersama Banggar DPRD untuk mengalokasikan dana kesejahteraan ratusan tenaga medis tersebut.

Keputusan alokasi anggaran kesejahteraan ratusan TKS kesehatan yang akan ditampung di APBD 2019, berdasarkan kemampuan keuangan Pemko Tanjungbalai. (E08/c)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru