Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Menjadi Sorotan Masyarakat, Kasus Dugaan Korupsi Pilkada Samosir 2015 Tetap Jadi Atensi

- Jumat, 07 Desember 2018 16:26 WIB
630 view
Samosir (SIB) -Kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pemilihan kepala daerah (pilkada) Bupati Samosir tahun 2015 melibatkan 5 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), sekretaris dan bendahara tetap menjadi atensi tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Samosir.

Hal itu dikatakan Kapolres Samosir AKBP Agus Darojat melalui Kasat Reskrim AKP Jonser Banjarnahor didampingi Kanit Tipikor Aiptu Martin Aritonang kepada SIB, Kamis (6/12) di ruang kerjanya. 

Aiptu Martin Aritonang mengatakan kasus tersebut tetap menjadi atensi dan sudah ditindaklanjuti ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), namun disarankan berkordinasi dengan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan selanjutnya dikordinasikan kembali ke BPKP setelah penyelidikan untuk melanjutkan audit.

Martin menjelaskan kasus dugaan korupsi pilkada Samosir tersebut, penanganannya sudah tahap penyelidikan dan pendalaman. "Proses tetap berjalan," katanya.

Dijelaskannya, kerugian negara dalam kasus itu untuk sementara Rp 70 juta. "Jadi masih tahap penyelidikan atau pendalaman. Tipikor Polres Samosir menerima informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi ini untuk mempercepat penyelidikan," ujarnya.

Dia juga menjelaskan, salah satu kasus dugaan korupsi yang baru ditanganinya, yaitu kasus dugaan korupsi Panwas Kabupaten Samosir yang saat ini para tersangkanya sudah ditahan dan dalam waktu dekat akan menjalani sidang vonis.

Disebutkannya, awalnya kerugian negara dalam kasus ini hanya Rp 35 juta. Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman serta bantuan informasi dan laporan masyarakat, kerugian negara menjadi Rp 200 juta. Namun setelah diaudit BPKP kerugian negara menjadi Rp 425 juta. "Oleh karena itu, kita juga berharap bantuan informasi dan laporan masyarakat terkait kasus dugaan korupsi KPU tersebut," katanya. 

Menurut dia, pihak-pihak yang terkait kasus dugaan korupsi Pilkada Samosir tersebut sudah dimintai keterangan dan klarifikasi, yakni 5 anggota Komisioner KPU masing-masing Suhadi Situmorang, saat ini menjadi anggota Bawaslu Sumatera Utara, Robinsar Junaedi Barus saat ini masih anggota KPU Samosir, Fernando Sitanggang dan Jonson Situmorang tidak menjabat lagi anggota KPU Samosir, Ika Rolina Samosir saat ini Ketua KPU Samosir, Sekretaris KPU Pahala Sinaga dan Bendahara Rumondang  Limbong tetap dalam jabatannya. (H04/q)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru