Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 05 Agustus 2025

Antisipasi Konflik Sosial, Forkopimda Tandatangani Kesepakatan Bersama

- Kamis, 13 Desember 2018 21:31 WIB
230 view
Antisipasi Konflik Sosial, Forkopimda Tandatangani Kesepakatan Bersama
SIB/Burhan
Batubara (SIB) -Mengantisipasi konflik sosial di wilayah Kabupaten Batubara, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menandatangani kesepakatan bersama di Aula Kantor Bupati Batubara di Limapuluh, Rabu (12/12).

Sekretaris Daerah Batubara, Sakti Alam Siregar mengatakan, untuk memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Batubara telah membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat kabupaten. Dengan terbentuknya tim terpadu dan penandatanganan kesepakatan bersama, diharapkan semua pihak terkait dapat meningkatkan koordinasi sehingga apa yang diharapkan dapat terimplementasi dengan baik.

Menurutnya, keanekaragaman suku, agama, ras, budaya dan lainnya di Indonesia pada satu sisi merupakan kekayaan nasional yang secara langsung ataupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi positif bagi upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat. Namun, di sisi lain kondisi tersebut rawan konflik terutama bersifat horizontal.

Dikatakannya, benturan fisik dengan kekerasan antar dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu akan mengakibatkan hilangnya rasa aman masyarakat, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, korban jiwa dan trauma psikologis seperti dendam, benci dan antipati.

Sehingga hal itu dapat mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan. Dengan kata lain, konflik sosial akan mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga menghambat terwujudnya kesejahteraan secara umum.

"Undang-undang mengamanatkan penanganan konflik sosial harus dilaksanakan secara sinergi, terpadu dan terkoordinasi dengan seluruh unsur tingkatan dan penanganan konflik sosial sebagaimana dimaksud dilakukan melalui tiga tahapan yaitu pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pasca konflik," katanya.

Penandatanganan kesepakatan bersama itu dihadiri Kapolres Batubara diwakili Kabag Sumda Kompol MA Ritonga, Dandim 0208/AS Letkol Suhono, Kajari Batubara diwakili Kasubbag Pembinaan, DPRD Batubara, Komando Bataliyon Infanteri 126 Kala Cakti, Komando Pangkalan Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan, Bea dan Cukai Kuala Tanjung, Kemenag Batubara, Koordinator wilayah II BIN Daerah Sumatera Utara dan BPN Asahan. (E11/q)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru