Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 11 Agustus 2025

Pengemudi dan Penumpang Kendaraan Umum Wajib Diperiksa Masuk Pematangsiantar

Redaksi - Kamis, 09 April 2020 11:51 WIB
328 view
Pengemudi dan Penumpang Kendaraan Umum Wajib Diperiksa Masuk Pematangsiantar
SIB/Dok
PERIKSA : Tim medis Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Pematangsiantar saat memeriksa pengemudi yang hendak masuk ke Pematangsiantar.
Pematangsiantar (SIB)
Guna mempertajam pencegahan pandemi Covid-19, Tim Gugus Tugas Covid-19 Pematangsiantar memberlakukan pemeriksaan kesehatan pengemudi dan penumpang kendaraan umum yang masuk ke Pematangsiantar.

"Seluruh kendaraan umum wajib diberhentikan di pintu masuk Kota Pematangsiantar, baik pengemudi maupun penumpangnya diperiksa kondisi kesehatannya. Kebijakan ini diambil sebagai salah satu langkah, mengurangi dampak penyebaran Covid-19 melalui penumpang bus atau kendaraan umum lainnya," kata Pj Sekda Pemko Pematangsiantar Kusdianto SH seusai memanatau kesiapan posko di Kelurahan Tambun Nabolon, Rabu (8/4).

Kusdianto menambahkan, penularan Covid-19 tidak bisa disepelekan, karena hal ini sudah menjadi masalah bersama. Sebab penyebarannya sudah sangat luas, untuk itu, semua pihak diharapkan saling berkoordinasi, dengan komunikasi yang baik.

"Yang kita hadapi tidak kelihatan, jadi kita harus selalu waspada dan selalu menjaga kebersihan. Dan selalu gunakan masker," ujarnya.

Diketahui, Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 telah mendirikan 5 posko pemeriksaan di lima titik pintu masuk ke Pematangsiantar.
(BR4/S11/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru