Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemerintah Nagori Tanjung Maraja Keluarkan Sejumlah Larangan

Redaksi - Sabtu, 11 April 2020 15:00 WIB
292 view
Cegah Penyebaran Covid-19, Pemerintah Nagori Tanjung Maraja Keluarkan Sejumlah Larangan
spectrumhealth.org
Ilustrasi
Tanjung Maraja (SIB)
Menyikapi penyebaran Covid-19 yang semakin merebak, Pemerintah Nagori Tanjung Maraja Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi Kabupaten Simalungun mengeluarkan beberapa keputusan untuk dijalankan di daerahnya, Kamis (9/4).

Pangulu Tanjung Maraja Marasi Manik menuturkan, beberapa keputusan yang sudah disepakati bersama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa yakni kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti pesta pernikahan, kebaktian, sunatan, arisan, perwiritan ditiadakan hingga Mei 2020 mendatang.

Kemudian, pengusaha warung nasi, kopi, kelontong diharuskan menyediakan hand senitiazer/pencuci tangan. Bila ada warga (keluarga) yang terlanjur datang dari daerah Suspect Corona harus di karantina secara mandiri selama 14 hari dan dipantau bidan desa. Tidak diperbolehkan keluarga yang pulang kampung ke Nagori Tanjung Maraja kecuali dalam keadaan sakit atau meninggal dunia.

Terakhir, penjual bakso, mie, kerupuk (pedagang keliling) untuk sementara waktu dilarang masuk ke wilayah Nagori Tanjung Maraja untuk sementara waktu.
"Keputusan ini bisa berubah bila situasi sudah aman dan menunggu arahan dari pemerintah pusat," kata Marasi. (S13/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru