Tanjungbalai (SIB)
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai meraih predikat, Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.
Penghargaan itu diberikan Kepala BPK RI perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan kepada Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial SH,MH dan Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin ST, di Kantor Perwakilan BPK RI Sumut, Medan, Jumat (26/6).
Wali Kota HM Syahrial menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemko Tanjungbalai yang telah bekerja keras, iklas dan tuntas, sehingga target pelaporan LHP LKPD tahun anggaran 2019 dapat tercapai. “Pemko Tanjungbalai berhasil meraih opini WDP tahun ini. Terimakasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama bekerja,†katanya.
HM Syahrial juga menyampaikan ucapan terimakasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Sumut, dan juga atas bimbingan, arahan, komunikasi dan kordinasi yang baik selama ini sehingga untuk LHP LKPD TA 2019, Pemko Tanjungbalai bisa meraih predikat yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
"Ke depannya, Pemko Tanjungbalai akan memperbaiki LHP LKPD sehingga lebih baik lagi dalam penyajian laporan pengelolaan keuangan dan aset daerah untuk tahun anggaran 2020. Kita tetap optimis, Pemko Tanjungbalai bisa terus memperbaiki dan meningkatkan opini BPK dan meraih predikat terbaik opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) natinya, " ujar Wali Kota.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, mengucapkan selamat kepada Pemko Tanjungbalai untuk LHP LKPD TA 2019 berhasil meningkatkan prestasinya meraih Opini WDP. Diharapkannya agar Pemko Tanjungbalai dapat terus melakukan perbaikan-perbaikan terkait pelaporan keuangan terutama berkaitan dengan laporan aset daerah dan laporan lainnya.
"Hal ini tentunya mengalami perbaikan dari tahun sebelumnya yang tidak memberikan Opini/Disclaimer dari BPK RI dan ini sesuai hasil pemeriksaan yang dilaksanakan selama kurun waktu yang ditentukan. Opini WDP yang dicapai, telah memenuhi syarat serta ketentuan sesuai hasil pemeriksaan,†ucap Eydu Oktain Panjaitan.
Hadir juga mendampingi Wali Kota Tanjungbalai dalam acara tersebut yakni, Kepala Inspektorat Susanto SE, Kepala BPKPAD Asmui Rasyid Marpaung, beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemko Tanjungbalai. (A09/p)