Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 01 September 2025

Camat Lawe Alas Ingatkan Kepdes Setor PBB Dan Pajak Dana Desa

Redaksi - Rabu, 09 September 2020 15:17 WIB
242 view
Camat Lawe Alas Ingatkan Kepdes Setor PBB Dan Pajak Dana Desa
Foto Dok/Sudirman SE.
Camat Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara Sudirman SE.
Kutacane (SIB)
Camat Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara Sudirman SE mengingatkan kepada Kepala Desa (Kepdes)di wilayahnya agar segera menyetor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Dana Desa.

Hal tersebut disampaikanya mengingat masih ada Kepala Desa-nya yang belum setorkan PBB serta Pajak Dana Desa.
Camat Lawe Alas Sudirman SE, Saat dihubungi SIB via selulernya, Selasa (8/9) mengatakan, dari 28 desa yang ada di kecamatan Lawe Alas, masih ada Kepala Desa-nya yang belum setorkan PBB Tahun 2019 dan Pajak Dana Desa Tahun 2020.
"Makanya sering dan selalu kita ingatkan kepada Kepala Desa yang belum setor tersebut" jelasnya.

Selain itu kata Camat, terkait Covid 19, pihaknya selalu mengimbau kepada seluruh kepala desa agar mensosialisasikan dan mematuhi Peraturan Bupati (Perbup)Aceh Tenggara nomor 32/2020, tentang tatanan normal baru penegakan disiplin dan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

Kepala Desa agar selalu memantau warganya, yang baru masuk atau keluar dari Aceh Tenggara, guna memastikan warga tersebut tidak terpapar Covid 19.

Seluruh Kepala Desa sudah kita perintahkan untuk selalu mendata warganya yang hendak bepergian keluar dan masuk ke Aceh Tenggara, wajib mengikuti ketentuan atauran Protokol Kesehatan Satgas penanganan Covid 19.

Bagi warga yang memiliki KTP Aceh Tenggara, bila bepergian di perbatasan wajib menunjukan surat keterangan dari kepala desa atau pejabat yang berwenang dari daerah asal dan Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit atau Puskesmas.

Sementara bagi yang tidak memiliki KTP penduduk Aceh Tenggara,wajib menunjukan Surat Hasil Negatif Covid-19 berdasarkan Rapid Test yang berlaku maksimal 14 hari terhitung sejak tanggal dikeluarkan dari Rumah Sakit, Puskesmas atau Klinik Kesehatan, pungkasnya. (K10/a)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru