Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Pemkab Simalungun Usulkan 18.920 Pelaku UKM ke Kementerian Koperasi dan UKM

Redaksi - Sabtu, 12 September 2020 14:48 WIB
507 view
Pemkab Simalungun Usulkan 18.920 Pelaku UKM ke Kementerian Koperasi dan UKM
Foto Dok/Jan Posman Purba
Jan Posman Purba
Simalungun (SIB)
Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) telah mengusulkan sebanyak 18.920 pelaku UKM untuk mendapatkan bantuan presiden (banpres) Rp 2.400.000 ke Kementerian Koperasi dan UKM.

Data tersebut diperoleh pihaknya berdasarkan verifikasi dan validasi data yang dilakukan stafnya pada Jumat (4/9) lalu.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Simalungun Jan Posman Purba menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan di Pamatang Raya, Selasa (8/9).

Untuk itu para pelaku UKM diharapkan bersabar, karena proses verifikasi untuk 12 juta pelaku UKM di seluruh Indonesia masih dilakukan oleh Kementerian.

"Semoga seluruh pelaku UKM yang mereka usulkan memperoleh banpres karena yang berwenang untuk menyatakan seseorang berhak mendapatkan banpres adalah pihak kementerian," sebut Purba. (S01/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru