Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Juni 2025

Divisi V Perum Jasa Tirta I Tandatangani MoU Dengan Kejari Simalungun Bidang DATUN

Redaksi - Selasa, 15 September 2020 13:43 WIB
355 view
Divisi V Perum Jasa Tirta I Tandatangani MoU Dengan Kejari Simalungun Bidang DATUN
Foto Dok/Kejari Simalungun
BERFOTO: Kajari Simalungun bersama Kepala Divisi V Perum Jasa Tirta  berfoto usai penandatanganan MoU baru-baru ini. 
Simalungun (SIB)
Penandatangan Kerjasama (Mou) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Simalungun dengan Perum Jasa Tirta sudah dilakukan baru-baru ini di aula kantor Kejaksaan Negeri Simalungun Jalan Asahan Km 4,5.

Demikian dikatakan Kasi Intel Ratno Timoer H Pasaribu kepada wartawan, Jumat (11/9) di kantornya. "Penandatangan kerjasama tersebut dilakukan Kajari Gloria Sinuhaji dan Kepala Divisi V Perum Jasa Tirta, Didik Ardianto ST," jelasnya.

Dikatakan Pasaribu, bentuk kerjasama kedua belah pihak terkait pendampingan hukum, jika Perum Jasa Tirta menghadapi masalah hukum atau diperlukan pendapat hukum dari Kejari Simalungun.

"Ke depan proses pendampingan hukum dari bidang Datun Kejari Simalungun untuk mendukung kinerja dalam aspek hukum bagi Jasa Tirta BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya air," sebut Pasaribu. (S03)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru