Sidikalang (SIB)
Anggota DPRD Dairi, Johanson Manik menyoroti gedung Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di Borno Desa Sungai Raya Kecamatan Siempat Nempu Hulu Dairi, yang tidak berfungsi. Aset itu dibangun dengan biaya Rp 700 juta lebih pada tahun 2019.
Hal itu disampaikan Johanson Manik, saat lanjutan sidang paripurna DPRD Dairi dengan agenda pemandangan umum anggota dewan atas nota pengantar bupati tentang rancangan peraturan daerah perubahan anggaran pendapatan daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2020, Rabu (23/9) di gedung dewan. Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua, Wan September Situmorang dan dihadiri Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, Wakil Bupati, Jimmy AL Sihombing, Sekda Leonardus Sihotang serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Johanson mengatakan, pada kunjungan lapangan dua hari lalu, anggota dewan melihat bangunan BPP terlantar, tidak ada sambungan listrik, air bersih serta jalan menuju balai tersebut rusak berat. Bangunan itu terkesan asal ada, dan tidak ada perencanaan yang matang.
Pada kesempatan itu, bupati diminta memperhatikan bangunan, agar bisa dimanfaatkan dengan maksimal. Informasi diperoleh dari penyuluh, lanjut Johanson, penyuluh pertanian lapangan (PPL) pernah mengalami kecelakaan saat menuju BPP. Harusnya bangunan itu di lokasi yang mudah diakses PPL.
BPP berfungsi untuk merencanakan dan melaksanakan program- program penyuluh dalam hal informasi, tehnologi, sarana produksi dan lainnya. Harusnya BPP itu sangat penting, untuk mendorong peningkagan kualitas petani dan produksi.
Johanson juga menyoroti pimpinan OPD yang bekerja tidak mendukung visi- misi bupati. Ia menilai, ASN belum sepenuhnya mendukung kepemimpinan bupati, hal itu terbukti BPP masih terlantar, akses menuju lokasi juga tidak mendukung.
Setelah membacakan pemandangan umum, Johanson menyerahkan dokumen yang dibacakan kepada Ketua DPRD, lalu dokumen pemandangan umum diserahkan kepada bupati, untuk dijawab pada lanjutan sidang paripurna. Dari 35 orang anggota DPRD Dairi, hanya satu orang yang menyampaikan pemandangan umum.(K05/a)