Tanjungbalai (SIB)
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mendapat bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, berupa masker non-medis, cuci tangan portabel, sabun cuci tangan cair, face shield, hand sanitizer dan disinfektan.
Bantuan APD itu dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan di Kota Tanjungbalai, yang diserahkan secara simbolis oleh Pjs Wali Kota Tanjungbalai, Ismael P Sinaga, kepada seluruh camat se Kota Tanjungbalai di Pendopo rumah dinas Wali Kota, Sabtu (3/10) malam.
Dalam kegiatan penyerahan bantuan tersebut, juga dilaksanakan sosialisasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi seluruh OPD yang hadir, dengan menghadirkan narasumber, Hermansyah, Ketua PWI Sumatera Utara.
Pjs Wali Kota Tanjungbalai, Ismael P Sinaga dalam arahannya menyampaikan, sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan Pemprov Sumut kepada Pemko Tanjungbalai. "Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat digunakan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungbalai," ujar Ismael.
Ismael P Sinaga juga mengajak dan meminta kepada para camat agar sama-sama untuk mencegah penyebaran Covid-19, dan dapat mendistribusikan bantuan terbatas tersebut tepat sasaran penyalurannya, seperti bagi penjaga warung yang sadar akan bahaya Covid-19.
Dia juga menegaskan, seluruh jajaran camat harus menjadi contoh bagi masyarakat dan harus bisa mengendalikan keramaian. "Ingatkan protokol kesehatan, bila perlu bubarkan jika ditemui masyarakat yang tidak patuh," tegasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Sumut, Hermansyah dalam sosialisasinya dengan materi "Komunikasi Massa" memaparkan, dalam penyebaran Covid-19, Kota Tanjungbalai berada pada posisi zona hijau. Hal itu pantas disyukuri. Namun dikatakannya, jangan lengah, karena tingginya populasi penduduk yang padat di Kota Tanjungbalai, sangat rentan dengan penyebaran Covid-19.
"Ini artinya, dimanapun kita berada Covid-19 tetap ada. Berikan pengertian kepada masyarakat bahwa penyakit ini sudah di depan pintu. Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, adalah dengan isolasi mandiri dan melaksanakan perubahan perilaku baru, 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak, ini harus menjadi suatu kebutuhan bagi kita," sebut Hermansyah.
"Covid-19 bukan wabah yang harus ditakuti, bila ada orang terdampak, maka hendaknya harus diketahui publik, supaya menimbulkan kesadaran bagi masyarakat untuk bisa melaksanakan protokol Covid-19, dan ini bukan hal yang memalukan," kata Hermansyah lagi.
Acara tersebut dihadiri, Sekdakot Tanjungbalai Yusmada, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanjungbalai M Ridwan Parinduri, Camat se-Tanjungbalai, para OPD serta Insan Pers dari PWI Kota Tanjungbalai. (A09/d)