Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Juni 2025

KPUD dan Kejari Karo Tandatangani MoU untuk Pilkada 2020

Redaksi - Kamis, 15 Oktober 2020 21:42 WIB
276 view
KPUD dan Kejari Karo Tandatangani MoU untuk Pilkada 2020
Foto SIB/Marlinto Sihotang
TANDATANGANI: Kejari Karo, Denny Achmad bersama Ketua KPUD Karo, Gemar Tarigan menandatangani MoU di kantor Kejari Karo, Rabu (14/10) dalam hal bantuan hukum pada Pilkada 2020. 
Kabanjahe (SIB)
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksanaan Negeri (Kejari) Karo dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karo tahun 2020. Penandatanganan ini dilakukan di Gedung Kejari Karo, Rabu (14/10).

Dalam kegiatan itu, hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Denny Achmad, Ketua KPUD Karo, Gemar Tarigan, komisioner serta Kasi Datun Kejaksaan Negeri Karo Dongan Sirait.

Ketua KPUD Karo, Gemar Tarigan mengatakan, dengan adanya MoU ini, KPUD Karo mendapat pendampingan bantuan secara hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. "Ya kita jalin kerjasama dengan kejaksaan untuk membantu kita dalam hal bantuan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha pada Pilkada tahun ini," katanya. Meski Gemar berharap, dalam proses Pilkada nanti tidak ada kendala maupun sengketa baik sebelum maupun sesudah hari pencoblosan berlangsung yang direncanakan digelar pada 9 Desember mendatang.

Sementara, Kajari Karo Denny Achmad mengatakan, dengan penandatanganan ini, maka kejaksaan sebagai pengacara negara akan secara langsung mendampingi KPUD Karo dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum saat Pilkada Karo 2020 mendatang. Ia menaruh harapan bahwa Pilkada Karo akan berlangsung dengan lancar, aman, tertib, dan terkendali. “Warga yang bisa memilih agar berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara pada tanggal 9 Desember 2020,” katanya. (K02/a)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru