Simalungun (SIB)
Anggota Komisi B Fraksi Gerindra DPRD Sumatera Utara Gusmiyadi menyebutkan ada tiga opsi penanganan Keramba Jaring Apung (KJA) yang semakin merambah di perairan Danau Toba.
“Pertama, Komisi B ingin duduk bersama dengan semua yang pernah melakukan penelitian tentang berbagai macam aktivitas keramba jaring apung yang ada. Karena kita tahu LIPI dan KKP sudah melakukan penelitian. Jadi kita ingin duduk bersama untuk bisa mengurai persoalan ini. Kedua, kita juga ingin memberikan opsi kepada BODT, karena kami dengar masyarakat mau mengosongkan ini semua tapi harus ada ganti rugi. Kalau seandainya BODT atau pemerintah pusat mau memfasilitasi itu mungkin bisa menjadi solusinya. Terakhir, mari kita inventarisir dulu semuanya, kemudian kita moratorium dan diperjelas kontribusinya untuk kabupaten, provinsi dan pusat terkait aktivitas KJA ini,†kata Gusmiyadi beberapa waktu lalu.
Dia menyebut, dia tahu bahwa KJA ini bukan hanya milik beberapa perusahaan, tetapi masyarakat juga dengan kapasitas luar biasa besar. Sehingga kebijakan ke depan tidak bisa hanya sebatas untuk meniadakan tetapi harus memberikan solusi terhadap aktivitas ekonomi yang dimiliki masyarakat.
Selain itu, fakta lain terkait pencemaran yang terjadi sesuai hasil penelitian yang lain, juga bisa melihat data, ternyata limbah domestik juga sangat mewarnai pencemaran yang terjadi di Danau Toba.
“Karena itu, sekarang yang terjadi ini tidak diatur, sehingga harapan kita opsi-opsi itu bisa menjadi bagian dari solusi jangka panjang, terutama semangat kita tentu semangat pariwisata. Jadi bagaimana proses pengintegrasiannya atau kemudian kalau mau dikosongkan bagaimana insentifnya buat masyarakat. Lalu, kita inventarisasi dan sistematisir terkait input yang akan didapatkan oleh daerah, provinsi maupun pusat. Jadi kita memang harus telaten, sabar dan melibatkan banyak pihak untuk bisa merumuskan solusi-solusi jangka panjang. Dengan harapan, bisa menciptakan formula yang terbaik untuk masa depan Danau Toba, pungkasnya. (S13/d)