Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Lakalantas di Kisaran, Dua Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Redaksi - Jumat, 23 Oktober 2020 20:16 WIB
471 view
Lakalantas di Kisaran, Dua Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
Istimewa
Ilustrasi
Kisaran (SIB)
Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dua sepedamotor terjadi, di Jalinsum Medan R Prapat KM 162-163 tepatnya di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Kamis (22/10) pukul 00.30 WIB.

Kedua pengendara sepeda motor (Septor) tersebut, Ade Kurniawan (18) warga Simpang Empat Kabupaten Asahan mengendarai Honda Vario BK 5632 VBH dan Rusdianto (34) warga Sei Dadap Kabupaten Asahan mengendarai Honda Revo tanpa plat nomor polisi (Nopol).

Hal tersebut disampaikan Kanit Laka Ipda M Rony kepada SIB melalui pesan WhatsApp. Dijelaskannya, setelah dievakuasi petugas, kedua pengendara sepedamotor meninggal dunia saat dilakukan perawatan di RSUD H Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran.

Dijelaskannya, kejadian berawal saat sepedamotor Honda Vario dikendarai Ade Kurniawan datang dari arah Medan menuju Rantauprapat dengan kecepatan tinggi. Setibanya dilokasi kejadian, tepatnya di SPBU Sentang, muncul sepedamotor Honda Revo dikendarai Rusdianto dari arah sebaliknya juga dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, kecelakaan tidak terhindarkan, menyebabkan kedua pengendara terpental ke jalan.

"Kedua pengendara meninggal dunia saat dilakukan perawatan media di RSUD HAMS kisaran," sebutnya.
Ia pun mengimbau masyarakat pengguna jalan agar lebih waspada dalam mengatur kecepatan kendaraan.

"Hati-hati dalam berkendara. Jangan terlalu ngebut serta atur kecepatan dengan baik. Pastikan tidak ada hambatan saat mendahului kendaraan lain demi keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya. Kasian keluarga juga yang sedang menunggu di rumah. Agar pengendara lebih patuh terhadap peraturan lalulintas yang ada. Patuhilah peraturan lalulintas. Pelanggaran no, keselamatan yes," katanya. (A03/a)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru