Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 Juli 2025

Fraksi Gerindra Minta BPK RI Audit Khusus Aset Pemkab Simalungun

Redaksi - Kamis, 12 November 2020 20:56 WIB
405 view
Fraksi Gerindra Minta BPK RI Audit Khusus Aset Pemkab Simalungun
Foto SIB/Jheslin M Girsang
PARIPURNA: DPRD Simalungun menggelar rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 di Pamatangraya, Rabu (11/11). 
Simalungun (SIB)
Fraksi Gerindra DPRD Simalungun meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan audit terhadap aset-aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.

Desakan untuk mengaudit aset tersebut juga dituangkan dalam pemandangan umum Fraksi Gerindra atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2021 pada rapat paripurna DPRD Simalungun di Pamatangraya, Rabu (11/11).

"Mengingat masa jabatan bupati akan berakhir pada April 2021 dan agar bupati yang baru nanti tidak meraba dalam menjalankan fungsinya sebagai Bupati Simalungun, maka kami Fraksi Gerindra memandang perlu mengajak DPRD Simalungun untuk meminta BPK RI melakukan audit khusus terhadap aset-aset yang ada di Kabupaten Simalungun," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Simalungun Bonauli Rajagukguk.

Dalam pemandangan umum, katanya, Fraksi Gerindra meminta rincian keberadaan lahan pertanian aset Pemkab Simalungun, kendaraan dinas sampai ke tingkat desa, termasuk truk sampah yang masih layak pakai dan tidak layak pakai.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Simalungun Sastra Joyo Sirait mempertanyakan kondisi aset Pemkab Simalungun, guna mengetahui data akurat yang dapat dijadikan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita ketahui bahwa aset Pemkab Simalungun cukup banyak, baik yang bergerak dan tidak bergerak. Apakah aset-aset tersebut tetap terdata dengan baik pada data inventaris Pemkab Simalungun? sebut Sastra.

Ia bahkan sudah pernah meminta petugas Satpol PP menertibkan 200 hektar lahan di Tapian Dolok, dalam rangka penertiban aset.
Sastra yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Simalungun mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) supaya mengelola lahan 200 hektar di Tapian Dolok dengan maksimal untuk peningkatan PAD.

Menurutnya, PAD yang diperoleh dari lahan 200 hektar di Tapian Dolok hanya bersumber dari kontrak PT Waskita Karya dan Waskita Beton seluas 5 hektar. Selebihnya dimanfaatkan oleh oknum tertentu tanpa memberi sumbangan PAD.

"Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Simalungun segera menertibkan pengelolaan aset tersebut agar tidak hanya memberikan keuntungan bagi orang atau kelompok tertentu," katanya.

Ditambahkan, salah satu pengecualian atas pemberian opini WDP (wajar dengan pengecualian) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun tahun 2019 yaitu, mengenai penataan dan pengelolaan aset.

"Karenanya, diperlukan kerja ekstra dalam penataan dan pengelolaan aset agar tidak muncul lagi masalah pada laporan keuangan Pemkab Simalungun di tahun-tahun mendatang," urai Sastra sembari menyebut, Fraksi Gerindra akan menggagasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pendalaman aset bergerak dan aset tidak bergerak. (S05/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru