Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 11 Agustus 2025

Masyarakat Nagori Nauli Baru Sepakat Dana Desa Kembali Disalurkan untuk 99 KPM

Redaksi - Sabtu, 14 November 2020 13:28 WIB
461 view
Masyarakat Nagori Nauli Baru Sepakat Dana Desa Kembali Disalurkan untuk 99 KPM
Foto SIB/Linggom Parhusip
MUSYAWARAH: Pemerintahan dan elemen masyarakat Desa Nauli Baru Kecamatan Panei musyawarah terkait penyaluran BLT DD 2020 di Kantor Kepala Desa Nauli Baru Jalan Sidamnik Kecamatan Panei Simalungun, Jumat (13/11).
Simalungun (SIB)
Masyarakat dan pemerintahan Nagori (desa) Nauli Baru Kecamatan Panei Simalungun, Jumat (13/11) di kantor kepala desa menyepakati penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap VII-IX yang bersumber dari Dana Desa (DD), tetap dilanjutkan kepada 99 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19.

Musyawarah itu dihadiri petugas pendamping desa dari Kementerian Desa, Ketua Maujana Nagori Nauli Baru, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagori (LPMN), tokoh masyarakat, kepala dusun, seluruh perangkat desa dan elemen masyarakat.

Pendamping desa dari Kementerian Desa, Tri Boru Siahaan dalam arahannya menyampaikan sesuai instruksi Kementerian Desa, penyaluran BLT DD VII-IX kembali dilanjutkan untuk membantu ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19 sebesar Rp 900.000 per KPM untuk bulan Oktober-Desember 2020.

"Untuk itu, kita meminta agar seluruh elemen masyarakat untuk memberikan pendapat untuk sama-sama mencari kesepakatan, apakah penyaluran BLT DD dilanjutkan atau digunakan untuk pembangunan fisik desa,” ucap Boru Siahaan.

Para undangan melalui Ketua Maujana Nagori Nauli Baru marga Sitinjak, tokoh masyarakat K Siahaan dan Ketua LPMN mengatakan sepakat agar DD dipergunakan untuk membantu ekonomi 99 KPM Rp 300.000 per keluarga yang terdampak Covid-19 selama 3 bulan hingga Desember 2020.

Sekretaris Desa (Sekdes) Nauli Baru Anju Damanik menyampaikan sesuai hasil rapat, dari anggaran DD 2020 tahap III yang akan diterima Nagori Nauli Baru Rp 138.000.000 resmi dialokasikan Rp 89.100.000 untuk disalurkan kepada 99 KPM dengan rincian Rp 900.000 per keluarga selama tiga kali penyaluran.(S12/a)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru