Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 26 Juli 2025

Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik Tinggi di Dairi, Masyarakat Diimbau Bijak Gunakan Medsos

Redaksi - Senin, 07 Desember 2020 22:01 WIB
538 view
Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik Tinggi di Dairi, Masyarakat Diimbau Bijak Gunakan Medsos
Foto Dok/AKP Rasly Turnip
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rasly Turnip
Sidikalang (SIB)
Kapolres Dairi mengajak masyarakat Kabupaten Dairi bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos). Tiga bulan terakhir sebanyak 7 laporan kasus pencemaran nama baik masuk ke Mapolres.

Hal itu disampaikan, Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasat Reskrim, AKP Rasly Turnip, Sabtu (5/12) di Mapolres Dairi. Pelaporan kasus pencemaran nama baik beberapa bulan terakhir di Dairi tergolong tinggi. Bahkan satu minggu terakhir terdapat 4 laporan kasus pencemaran nama baik.

Disebutnya, perilaku bermedia sosial sudah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eletronik (UU ITE). Oleh karena itu masyarakat harus bijak. "Masyarakat Dairi diminta mengunggah konten positif, agar tidak terjerat undang- undang itu," katanya.

Kemajuan teknologi ditandai banyaknya media sosial, dan hal itu dapat dijadikan sarana untuk persatuan bangsa. Medsos juga berperan penting untuk media komunikasi dan informasi di era globalisasi ini.

Di Dairi, katanya, kasus pencemaran nama baik dominan di media sosial facebook. Masyarakat juga diminta berhati-hati, agar akun facebook dan Medsos lainnya tidak di-hack orang yang tidak bertanggungjawab.

Menurutnya, tingginya kasus pelaporan tentang UU ITE, juga diakibatkan masih banyak orang baru mengenal dan menggunakan Medsos serta tidak memahami dampak bila salah gunakan. Pada hal, bila terbukti salah, ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara. (K05/f)

Sumber
: Hariansib Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru