Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Ketua KPUD Karo: Pemenang Pilkada Ditentukan Dalam Pleno Berjenjang

* KPUD Karo Tidak Ada Kerjasama Lembaga Sur
Redaksi - Jumat, 11 Desember 2020 17:30 WIB
445 view
Ketua KPUD Karo: Pemenang Pilkada Ditentukan Dalam Pleno Berjenjang
TRIBUN MEDAN/M NASRUL
KETUA KPUD Karo Gemar Tarigan (tengah) saat ditemui di Kantor KPUD Karo, Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, Kamis (10/12/2020).    
Karo (SIB)
Ketua KPUD Karo, Gemar Tarigan mengatakan dalam menetapkan pemenang Pilkada Karo Tahun 2020 ditentukan dalam pleno berjenjang.

"Pada saat ini, Rabu (9/12) masuk ke dalam penghitungan dan rekapitulasi suara. Untuk diketahui, hingga saat ini rekapitulasi masih dilakukan di tingkat kecamatan," ungkapnya kepada wartawan di ruang Sekretariat KPUD Karo, Rabu (9/12).

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum ada mengeluarkan hasil penghitungan suara. Hal ini terkait katanya, pencoblosan banyak pihak yang mulai melakukan survei secara mandiri dan ada tim Paslon saling mengklaim menang.

"KPUD Karo tidak ada kerja sama lembaga survei mengeluarkan hasil penghitungan suara.Silakan saja kalau ada yang mengeluarkan hasil dari versi masing-masing. Tapi kami tidak mengakui hasil itu sah," ungkapnya.

Ia menjelaskan, jika dari manapun hasil yang saat ini telah keluar itu tidak akan mempengaruhi proses rekapitulasi yang saat ini telah berlangsung. "Rekapitulasi berjenjang ini akan ditetapkan saat rekapitulasi di tingkat Kabupaten pada tanggal 14 Desember ini," ujarnya.

Terkait sudah banyak hasil yang keluar dan unggul paslon tertentu, Gemar menjelaskan kiranya Paslon tidak melakukan euforia yang berlebihan sebelum ada penetapan dari KPUD Karo.

Lebih lanjut dikatakan, jika hasil dari rekapitulasi sudah keluar itulah yang nantinya akan menjadi acuan siapa yang menjadi pemenang dalam kontestasi Pilkada 2020 ini. (BR2/f)

Sumber
: Hariansib Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru