Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

DPRD Simalungun Tindaklanjut Hasil Evaluasi Gubernur Atas Ranperda APBD TA 2021

Redaksi - Senin, 04 Januari 2021 19:32 WIB
454 view
DPRD Simalungun Tindaklanjut Hasil Evaluasi Gubernur Atas Ranperda APBD TA 2021
Foto Antara Sumut/Waristo
Gedung DPRD Kabupaten Simalungun di Pamatang Raya. 
Simalungun (SIB)
Hasil evaluasi Gubernur Sumatera Utara atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2021, mendapat beberapa catatan.

"Sebenarnya tidak begitu banyak catatan dari hasil evaluasi," kata Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani di Pamatangraya, Kamis (31/12).

Guna mematangkan Ranperda itu, Badan Anggaran DPRD Simalungun akan kembali menggelar rapat untuk membahas Ranperda tersebut bersama pihak eksekutif.

"Kita minta kepada eksekutif agar melengkapi berbagai dokumen dalam kaitannya untuk penyesuaian," ujarnya.
Menurut Sibarani, salah satu catatan hasil evaluasi gubernur yaitu menyangkut kondisi keuangan.

"Adanya perubahan ketidaksesuaian antara KUA-PPAS sampai ke pembahasan APBD 2021," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, DPRD Simalungun telah menerima salinan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/672/KPTS/2020 tentang evaluasi Ranperda APBD Simalungun TA 2021 dan Rancangan Peraturan Bupati Simalungun tentang penjabaran APBD TA 2021. (S05/f)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru