Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Kasus Dugaan Korupsi Dana KONI Simalungun Rp 2,4 Miliar Sudah Tingkat Penyidikan

Redaksi - Jumat, 08 Januari 2021 15:23 WIB
396 view
Kasus Dugaan Korupsi Dana KONI Simalungun Rp 2,4 Miliar Sudah Tingkat Penyidikan
Foto: Istimewa
BERI KETERANGAN : Kasi Intel Kejari Simalungun Ratno Timur Pasaribu SH memberi keterangan kepada wartawan, Kamis (7/1).
Simalungun (SIB)
Pengusutan kasus dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Simalungun Rp 2,4 miliar kini sudah ditingkatkan dari penyelidikan (Lid) ke penyidikan (Dik). Demikian Kajari Simalungun melalui Kasi Intelijen, Ratno Timur Pasaribu SH kepada wartawan Kamis (7/1) di ruang kerjanya.

Tim jaksa penyidik Kejari Simalungun yang tergabung dari Bidang Intelijen dan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) diketuai Ratno Timur Pasaribu SH dan Asor Olodaiv Siagian SH, sedang giat mengusut kasus dugaan korupsi dana operasional KONI tahun 2016 s/d 2019 yang bersumber dari dana hibah Pemkab Simalungun Rp 2,4 miliar tersebut.

Lebih lanjut Pasaribu mengatakan, pengusutan dugaan korupsi dana KONI sudah ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan adanya bukti permulaan yakni keterangan saksi-saksi dan barang bukti surat. "Kita tinggal menunggu hasil audit BPKP guna mengetahui besaran kerugian negara dalam kasus ini," sebut Pasaribu.

Pasaribu menegaskan, jika BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi) sudah menentukan kerugian negara maka tim jaksa penyidik sudah dapat menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini.

Dalam pengusutan kasus tersebut jaksa sudah memanggil sedikitnya 20 saksi untuk dimintai keterangannya termasuk Ketua, Sekretaris, Bendahara dan 15 pengurus cabang (Pengcab) KONI yang ada di Kabupaten Simalungun.

Sebagaimana diketahui, pengusutan kasus ini adalah untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya dugaan penyimpangan terkait penggunaan dana hibah Rp 2,4 miliar diduga dilakukan oknum pengurus KONI Simalungun periode 2016-2019 diketuai oleh Bambang K Wahono dan Bendahara Sai Horasman Saragih. (S03/c)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru