Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 Juli 2025

Pemuda Anti Korupsi Demo di Kejari Pematangsiantar

Redaksi - Jumat, 15 Januari 2021 16:59 WIB
566 view
Pemuda Anti Korupsi Demo di Kejari Pematangsiantar
Foto: SIB/Andomaraja Sitio
Demo: Pemuda mengatasnamakan anti korupsi demo di depan kantor Kejari Pematangsiantar Jalan Sutomo, Kamis (14/1). 
Pematangsiantar (SIB)
Belasan pemuda mengatas-namakan anti korupsi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Kamis (14/1).
Pantauan di lokasi, para pendemo itu membentangkan spanduk dan poster bertuliskan copot oknum Kejaksaan Negeri yang nakal dan usut segala tindak dugaan korupsi di Kota Pematangsiantar.

Risky mewakili pemuda yang turut menyuarakan anti korupsi kepada wartawan, Kamis (14/1), menyebutkan korupsi bukan lagi sebuah kejatahan yang biasa, melainkan sudah terstruktur secara sistematis hingga meluas dan menyebabkan kerugian negara, sehingga patut diusut oleh penegak hukum. "Kita ingin segala bentuk laporan dugaan korupsi yang sedang masuk di Kejaksaan agar menuntaskannya dengan serius demi kepentingan orang banyak," terangnya.

Dia juga mendapatkan informasi adanya dugaan oknum kejaksaan yang membuat resah sejumlah OPD di Kota Pematangsiantar, sehingga ditekankan kepada kejaksaan bisa memberikan sanksi tegas dan pemecatan terhadap oknum tersebut.

Menanggapi hal itu, Kasi Intel Kejaksaan BAS Faomasi J Laia saat dikonfirmasi via selulernya, Kamis (14/1), menerangkan dalam penanganan laporan pengaduan (Lapdu) ataupun pengaduan masyarakat (Dumas) Kejari Pematang-siantar tetap serius dan akan selalu siap untuk melakukan penegakan hukum di Kota Pematangsiantar.

Terkait informasi yang simpang siur di masyarakat tentang kinerja Kejari Pematangsiantar dalam penanganan tindak pidana korupsi, sebaiknya disampaikan kepada mereka ataupun langsung datang melakukan tatap muka dengan didukung data dalam mencari keadilan. "Kami selalu terbuka untuk menjelaskan semua tentang penanganan tindak pidana korupsi yang ada di kota ini," katanya.

BAS juga menyampaikan Kejaksaan tidak pernah meminta-minta dana pengamanan dari OPD yang ada di Kota Pematangsiantar, apabila ada oknum yang memanfaatkan atau melakukannya hal tersebut, maka diminta melaporkan ke Kejari Pematangsiantar. "Bila ada oknum kejaksaan meminta hal tersebut, silakan laporkan kepada kami, supaya dapat ditindak karena telah menciderai institusi Kejaksaan Negeri Pematangsiantar," tegasnya. (S10/d)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru