Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan di Jalinsum Labura

Redaksi - Selasa, 19 Januari 2021 20:21 WIB
308 view
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan di Jalinsum Labura
Foto: Shutterstock
Ilustrasi. 
Aekkanopan (SIB)
Petugas dari Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap ZAT (25), warga Dusun Sukamulia, Desa Damulipekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Jalinsum Desa Siduadua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Senin (18/1), sekira pukul 02.50 WIB.

Tersangka ZAT ditangkap atas dugaan menganiaya Rolis Selamat Panjaitan (25), warga Dusun Sukamulia, Desa Damulipekan. Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Ipda Eko Sanjaya langsung melakukan penangkapan saat itu.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait melalui WhatsApp, Senin (18/1), membenarkan, petugas Polsek Kualuh Hulu menangkap ZAT karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Rolis Selamat Panjaitan.

Penganiayaan terjadi di Dusun Sukamulia, Desa Damulipekan, Kamis (31/12), sekira pukul 20.00 WIB. Tersangka telah diperiksa dan ditahan di Polsek Kualuh Hulu, imbuh Sahrial. (L07/a)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama