Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Kesbangpol Asahan Himbau Ormas Lakukan Registrasi Ulang

Redaksi - Jumat, 29 Januari 2021 16:32 WIB
683 view
Kesbangpol Asahan Himbau Ormas Lakukan Registrasi Ulang
Internet
Ilustrasi LSM
Kisaran (SIB)
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Asahan mengimbau seluruh pengurus Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang telah terdaftar untuk segera meregistrasi ulang (melaporkan) berkas tahunan untuk tertib administrasi, bertujuan memvalidasi keberadaan ormas di daerah setempat. Hal itu dikatakan Darwin SH, Kasubbid hubungan legislatif, Parpol dan Fasilitas Pemilu didampingi Isman Nasution, staf Kesbangpol kepada SIB, Kamis (28/1).

Darwin menjelaskan, sampai saat ini ada 569 ormas dan LSM yang terdata di Kesbangpol Asahan dengan rincian, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan LSM berjumlah 232, kemudian ormas berdasarkan kesamaan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa 55, ormas berdasarkan kesamaan fungsi sebanyak 92 ormas.

Selain itu, lanjut Darwin, ada lagi organisasi berdasarkan profesi seperti Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), IDI, Kespi berjumlah 91 ormas, berdasarkan kesamaan kegiatan sebanyak 62 serta orkesmas berdasarkan kekerabatan sebanyak 37 ormas.

Dia menjelaskan, 569 ormas tersebut sudah memiliki izin biasanya merupakan ormas yang memiliki jenjang dari pusat ke daerah. Ormas ini lah yang wajib memberikan laporan kepada Pemkab Asahan melalui Badan Kesbangpol. Pemkab Asahan, lanjutnya, mendukung sepenuhnya keberadaan orkesmas tersebut selama tidak melakukan tindakan yang merusak kesatuan dan persatuan di Asahan.

Kasusbbid Parpol Kesbangpol Asahan itu mengingatkan, sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) no 2 tahun 2017 tentang ormas yang telah disahkan menjadi Undang-Undang, Pemerintah Daerah dalam hal ini Kesbangpol Asahan tidak bisa lagi mengeluarkaan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Kesbangpol hanya memfasilitasi untuk mengajukan berkas yang diajukan ke Mendagri untuk di daftarkan, terangnya.

Ketika ditanya, apakah ada ormas yang sudah terdaftar di Kesbangpol Asahan pernah memverifikasi ulang dan apakah ada penambahan orkesmas baru. Isman Nasution mengatakan, sampai saat ini ormas yang sudah terdaftar masih banyak yang belum memverifikasi ulang. Pihaknya tidak mengetahui pasti mengapa mereka belum memverifikasi ulang.

Isman tidak menampik, dari ratusan ormas yang pernah terdaftar tersebut, masih ada puluhan ormas yang sudah memverifikasi ulang. Untuk tahun 2021 ini tercatat ada 2 ormas baru. (A04/a)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru