Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

Proyek Rumah Bantuan di Agara Diduga Bermasalah

- Selasa, 28 Januari 2014 15:57 WIB
1.255 view
Proyek Rumah Bantuan di Agara Diduga Bermasalah
SIB/Int
Ilustrasi
Kutacane (SIB)- Proyek rumah bantuan sebanyak 169 unit sumber  dana Otsus Provinsi 2013 yang diperuntukan kepada warga kurang mampu yang tersebar pada 16 kecamatan di Bumi Sepakat Segenep Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) disinyalir bermasalah. 

Pasalnya, 169  unit rumah bantuan melalui dinas Sosial  Agara, kedalaman pondasinya  dangkal,  demikian juga adukan semen  kuat dugaan tidak sesuai standart ketentuan. Sejumlah rumah bantuan tersebut dikhawatirkan manfaatnya tak bisa bertahan dalam jangka waktu yang panjang. Dari sejumlah bangunan rumah tersebut ada sebahagian dinding betonnya  sudah retak-retak.

Anehnya  lagi  sejumlah rumah bantuan pada tahun 2013 lalu ini ada yang belum rampung dikerjakan sementara  laporan  pihak dinas  Sosial setempat kepada  dinas yang berkompoten di Banda Aceh sudah seratus persen.

Sumber  yang meminta namanya  dirahasiakan kepada SIB di kediamannya Kuatacane menyebut 169 unit bangunan rumah tersebut dari awal peroses  untuk mendapatkannya  kuat dugaan  tidak tepat sasaran .

Bagi warga kurang mampu juga harus mengeluarkan biaya  jutaan rupiah  meskipun tidak dapat dibukti secara hukum namun ini sudah menjadi rahasia umum di Kutacane. 

“Nah, kenapa  mereka mau bayar  tentunya mereka takut tidak kedapatan rumah yang seharusnya tanpa dipungut biaya sesenpun asal memenuhi ketentuan prosedur”, ditambahkan sumber.

Kepala Dinas  Sosial Kabupaten Aceh Tenggara Drs Baharudin  saat  dihubungi SIB melalui telepon selulernya  gagal  untuk  dikonfirmasi  karena teleponnya tak aktif.

Upaya konfirmasi kembali dilakukan saat dihubungi PPTKnya, Darul juga  gagal  berhubung selulernya tak aktif. Selanjutnya  ketika dikofirmasi kepada bendahara pembantu proyek rumah bantuan tersebut, Bahar,  Rabu (22/1) mengatakan,   setaunya   pengerjaan  rumah bantuan dilakukan sesuai prosedur.

Diakuinya dari 169 unit rumah bantuan ada yang belum siap dikerjakan itupun bagian resplank. Resplank kan masih ada waktu yaitu masa pemeliharaan yang enam bulan. Masalah resplank itu tidak jadi masalah  kepada tim yang dari Banda Aceh yang turun  langsung meninjau ke-lokasi (Agara) dua hari yang lalu.

 Saat ditanyai perusahaan yang menangani proyek dia lupa namanya, tapi yang jelas yang menangani rumah bantuan  tersebut adalah Edigenjor”.  Udah ya, saya lagi ada tamu ni”, tambahnya.

Ketika SIB meminta tanggapan    Ketua DPRK Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, SE. MM  mengenai  proyek rumah bantuan  disinyalir bermasalah, Rabu (22/1) siang  di lapangan bola kompi Lawe Sigala, malah  berang.

Dia mengatakan, coba kalau kau berani  tulis, kau duluan saya penjarakan”. Hal itu disampaikannya kepada SIB  disaksikan sejumlah orang satu di antaranya wartawan koran terbitan Medan Riki Hamdani. 

Kemarahan Salim kuat dugaan proyek tersebut dia yang punya. Memang sudah semua orang tau bahwa Salim main proyek atas nama orang lain. Sikap arogan Ketua DPRK ini sangat disayangkan. Padahal dia wakil rakyat atau dia lupa  amanah yang dia emban. (B-6/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru