Kutacane (SIB)- Proyek rumah bantuan sebanyak 169 unit sumber dana Otsus Provinsi 2013 yang diperuntukan kepada warga kurang mampu yang tersebar pada 16 kecamatan di Bumi Sepakat Segenep Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) disinyalir bermasalah.
Pasalnya, 169 unit rumah bantuan melalui dinas Sosial Agara, kedalaman pondasinya dangkal, demikian juga adukan semen kuat dugaan tidak sesuai standart ketentuan. Sejumlah rumah bantuan tersebut dikhawatirkan manfaatnya tak bisa bertahan dalam jangka waktu yang panjang. Dari sejumlah bangunan rumah tersebut ada sebahagian dinding betonnya sudah retak-retak.
Anehnya lagi sejumlah rumah bantuan pada tahun 2013 lalu ini ada yang belum rampung dikerjakan sementara laporan pihak dinas Sosial setempat kepada dinas yang berkompoten di Banda Aceh sudah seratus persen.
Sumber yang meminta namanya dirahasiakan kepada SIB di kediamannya Kuatacane menyebut 169 unit bangunan rumah tersebut dari awal peroses untuk mendapatkannya kuat dugaan tidak tepat sasaran .
Bagi warga kurang mampu juga harus mengeluarkan biaya jutaan rupiah meskipun tidak dapat dibukti secara hukum namun ini sudah menjadi rahasia umum di Kutacane.
“Nah, kenapa mereka mau bayar tentunya mereka takut tidak kedapatan rumah yang seharusnya tanpa dipungut biaya sesenpun asal memenuhi ketentuan prosedurâ€, ditambahkan sumber.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara Drs Baharudin saat dihubungi SIB melalui telepon selulernya gagal untuk dikonfirmasi karena teleponnya tak aktif.
Upaya konfirmasi kembali dilakukan saat dihubungi PPTKnya, Darul juga gagal berhubung selulernya tak aktif. Selanjutnya ketika dikofirmasi kepada bendahara pembantu proyek rumah bantuan tersebut, Bahar, Rabu (22/1) mengatakan, setaunya pengerjaan rumah bantuan dilakukan sesuai prosedur.
Diakuinya dari 169 unit rumah bantuan ada yang belum siap dikerjakan itupun bagian resplank. Resplank kan masih ada waktu yaitu masa pemeliharaan yang enam bulan. Masalah resplank itu tidak jadi masalah kepada tim yang dari Banda Aceh yang turun langsung meninjau ke-lokasi (Agara) dua hari yang lalu.
Saat ditanyai perusahaan yang menangani proyek dia lupa namanya, tapi yang jelas yang menangani rumah bantuan tersebut adalah Edigenjorâ€. Udah ya, saya lagi ada tamu niâ€, tambahnya.
Ketika SIB meminta tanggapan Ketua DPRK Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, SE. MM mengenai proyek rumah bantuan disinyalir bermasalah, Rabu (22/1) siang di lapangan bola kompi Lawe Sigala, malah berang.
Dia mengatakan, coba kalau kau berani tulis, kau duluan saya penjarakanâ€. Hal itu disampaikannya kepada SIB disaksikan sejumlah orang satu di antaranya wartawan koran terbitan Medan Riki Hamdani.
Kemarahan Salim kuat dugaan proyek tersebut dia yang punya. Memang sudah semua orang tau bahwa Salim main proyek atas nama orang lain. Sikap arogan Ketua DPRK ini sangat disayangkan. Padahal dia wakil rakyat atau dia lupa amanah yang dia emban. (B-6/c)