Kisaran (SIB)
Kepala Puskesmas (Kapus) Sidodadi Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan Ratna membantah tuduhan terhadap dirinya yang memotong dana insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani Covid-19. Bantahan itu dikatakannya ketika dikonfirmasi SIB, Rabu (17/2) di ruangan Kabid P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Asahan.
"Itu tidak benar, saya memotong dana insentif Covid-19 bagi Nakes yang bekerja di Puskesmas yang saya pimpin," ungkap Ratna.
Dalam hal informasi ini, Ratna juga menerangkan, bahwa dana insentif tersebut masuk ke rekening Nakes masing-masing yang menerima.
"Ada kriteria Nakes yang berhak mendapatkan dana insentif Covid-19 dan dana itu langsung masuk ke rekening masing-masing Nakes yang menerima," ujar Ratna didampingi Kabid Pengembalian dan Pemberantas Penyakit Menular (P2P) Dinkes Asahan, Saprin Hutahaean.
Disebutkan Ratna, ada 17 Nakes di Puskesmas Sidodadi yang berhak mendapatkan dana insentif dari Kemenkes dan itu sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK. 0107./Menkes /2539/2020.
Menurutnya, ada rumus bagi Nakes yang mendapatkan dana insentif, dan rumus itu sudah diatur dalam peraturan KMK tersebut. “Para Nakes terlebih dahulu melakukan verifikasi berkas yang terdiri dari Dinas Kesehatan dan Inspektorat Asahan. Untuk Puskesmas Sidodadi ada 17 Nakes yang terverifikasi untuk mendapatkan dana insentif Covid-19 dan selanjutnya saya sendiri yang membuat SK bagi 17 Nakes untuk mendapatkan dana insentif Covid-19," ujarnya.
Disinggung mengenai adanya rencana demo para Nakes yang mengaku insentifnya dipotong , Ratna menegaskan bahwa yang mau demo tersebut bukan Nakes yang dapat dana insentif, tapi Nakes yang tidak mendapat dana insentif yaitu Nakes bagian pelayanan.
"Yang rencana mau demo bukan Nakes yang mendapat insentif dipotong, tapi Nakes yang tidak mendapat insentif, dan itu sudah kita selesaikan dengan musyawarah," ujarnya. (A06/c).
Sumber
: Hariansib edisi cetak