Samosir (SIB)
Kapolres Samosir AKBP Joshua Tampubolon memimpin rapat kordinasi satuan tugas (Satgas) Covid-19 tingkat kabupaten bersama unsur TNI, jajaran Pemkab dan kejaksaan di Aula Mapolres setempat, Kamis (18/2).
Rapat kordinasi itu bertujuan menemukan solusi, masukan serta saran optimalisasi satgas Covid-19 guna percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir sesuai intruksi Presiden RI dan penekanan Kapolri untuk penegakan aturan Prokes Covid-19.
Dalam sambutannya, AKBP Joshua Tampubolon mengatakan, tempat paling rawan penularan virus Corona di Samosir yakni lokasi yang dijadikan hiburan malam. Menurut dia, bahyak orang yang terpapar Covid-19 usai mengunjungi hiburan malam.
"Tempat paling rawan terjadi kluster (baru) itu paling banyak ditemukan di bar/cafe maupun tempat hiburan malam lainnya yang ada di Samosir. Mobilisasi karyawan tempat hiburan banyak yang berasal dari luar Kabupaten Samosir. Selain jam operasional hingga pukul 4 pagi, itu sudah diluar jam ditentukan, belum lagi pengunjung di sana tanpa mengindahkan Prokes," sebut AKBP Joshua Tampubolon.
Selain lokasi hiburan malam, kegiatan di pesta/adat dan pengunjung setiap pasar tradisional di setiap kecamatan Kabupaten Samosir juga disebut sebagai daerah rawan penularan. "Termasuk para peserta kegiatan menghadiri pesta adat hingga kerumunan di setiap pasar. Ini akan segera kita lakukan penegakan hukum," kata Kapolres.
Lokasi hiburan malam di Samosir diketahui ada 13 tempat tersebar di seluruh kecamatan. Sesuai keterangan Kapolres hanya ada 1 lokasi saja mengantongi izin beroperasi, sementara 12 tempat lainnya tidak. Selain itu, pihaknya juga banyak menemukan karyawan yang di lokasi hiburan tersebut dipekerjakan dibawah umur.
"Kita akan segera memberlakukan penutupan lokasi hiburan malam. Warga sudah banyak melapor ke kita karena tidak mengindahkan norma adat. Penegakan aturan dan hukum berlaku sesuai Inpres dan penekanan Kapolri terkait penangan Covid-19 ini akan kita lakukan pada setiap kegiatan masyarakat di Samosir," ucap AKBP Tampubolon. (H04/a)
Sumber
: Hariansib edisi cetak