Jumat, 14 Februari 2025

KPU Tanjungbalai Tetapkan Syahrial-Waris Paslon Terpilih Pilkada 2020

Redaksi - Minggu, 21 Februari 2021 19:47 WIB
542 view
KPU Tanjungbalai Tetapkan Syahrial-Waris Paslon Terpilih Pilkada 2020
Internet
Foto: KPU tetapkan Syahrial jadi Walkot Tanjungbalai terpilih
Tanjungbalai (SIB)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai menetapkan Syahrial dan Waris, sebagai pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai terpilih, pada rapat pleno terbuka, Sabtu (20/2) di Grand Singgie Hotel.

Penetapan paslon nomor urut 3 H M Syahrial SH MH dan H Waris SAg MM sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai, sesuai surat keputusan KPU Tanjungbalai Nomor : 374/PL.02.7-BA/1274/KPU-Kot/II/2021 tanggal 20 Februari 2021.

Penetapan dibacakan Ketua KPU Tanjungbalai Luhut Parlinggoman Siahaan, disaksikan para pimpinan partai politik, pimpinan Forkopimda, Bawaslu serta paslon pemenang Pilkada Tanjungbalai tahun 2020, Syahrial dan Waris.

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020, tanpa dihadiri paslon nomor urut 1 Eka - Bagus dan paslon nomor urut 2 Ismail - Afrizal. Syahrial dan Waris ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Tanjungbalai tahun 2020, karena berhasil mengungguli dua paslon lainnya, dengan perolehan suara terbanyak yakni 35.403 suara.

KPU Tanjungbalai menetapkan Syahrial dan Waris sebagai pemenang pilkada Tanjungbalai 2020, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan paslon yang kalah.

Wali Kota terpilih HM Syahrial didampingi wakilnya H Waris, mengucapkan terima kasih atas dukungan Partai Golkar, PDI P, Gerindra, PKS dan Demokrat. "Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama masyarakat. Kami akan berupaya bekerja sebaik-baiknya," ujar Syahrial dalam sambutannya. (A08/d)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru