Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Penyidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tingkatkan Sinergitas Penanganan Perkara Narkotika dengan Jaksa

Redaksi - Rabu, 24 Februari 2021 20:42 WIB
833 view
Penyidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tingkatkan Sinergitas Penanganan Perkara Narkotika dengan Jaksa
Foto: Dok/Kasat Resnarkoba
SINERGITAS: Penyidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Kaurbin Ops Iptu Khairul Azhar mewakili Kasatr Resnarkoba AKP Martualesi Sitepu, Kanit 1 Ipda Sarwedi Manurung dan para penyidik pembantu foto bersama dengan Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksa
Rantauprapat (SIB)
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menjalin silaturahmi meningkatkan sinergitas dengan Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, Selasa (23/2). Mereka duduk bersama membahas penanganan perkara narkoba yang cukup banyak, apalagi setelah Operasi Antik Toba.

Sambil makan siang bareng di RM Barokah Jalan Sekip Rantauprapat, penyidik, penyidik pembantu Satresnarkoba, antara lain Kaurbin Ops Iptu Khairul Azhar mewakili Kasatr Resnarkoba AKP Martualesi Sitepu, Kanit 1 Ipda Sarwedi Manurung dan seluruh penyidik pembantu dan JPU, seperti Kasi Pidum Kejari Labuhanbatu Bani Immanuel Ginting, jaksa Susi Sihombing, Tulus M Sihotang, Raja L Gurusinga dan Theresia Tarigan, membahas penanganan perkara kasus-kasus tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Martualesi Sitepu menyebut, dalam Criminal Justice System (CJS) atau sistem peradilan pidana (SPP) untuk penegakan hukum, perlu dibangun sinergitas untuk memudahkan koordinasi yang baik sehingga penanganan setiap perkara dapat dituntaskan hingga ke pengadilan.

"Ini sangat membantu kami Satresnarkoba karena banyaknya tahanan kasus narkoba saat ini, sementara yang bisa dititipkan ke Lapas adalah tahanan yang sudah kategori A3, yaitu tahanan pengadilan sesuai surat edaran Menkumham," sebut Kasat.

Namun, kalau hasil pemeriksaan kesehatan tahanan reaktif Covid-19, tahanannya tidak bisa dititipkan di Lapas menunggu hasilnya nonreaktif.

"Jadi, masa pandemi Covid-19 ini juga sangat berdampak pada penempatan tahanan yang bertumpuk di RTP Polres Labuhanbatu yang telah melebihi kapasitas (over load)," ujar Kasat. (BR6/f)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru