Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Masuk ke Terminal Tanjung Pinggir Pematangsiantar, Penumpang Wajib Ikuti Prokes

Redaksi - Kamis, 04 Maret 2021 18:35 WIB
1.047 view
Masuk ke Terminal Tanjung Pinggir Pematangsiantar, Penumpang Wajib Ikuti Prokes
Internet
Terminal Tanjung Pinggir Pematangsiantar.
Pematangsiantar (SIB)
Plt Kordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A Tanjung Pinggir Kota Pematangsiantar, Jhonliben Saragih SH mengatakan, untuk menghindari penularan Covid-19, setiap penumpang bus yang masuk ke Terminal Tanjung Pinggir wajib mengikuti protokol kesehatan (Prokes).

"Orang yang masuk ke Pematangsiantar ini, yang dari luar, kebanyakan melalui angkutan umum. Jadi, setiap orang yang masuk akan disterilkan melalui penerapan Prokes Covid-19 yang sudah kita sediakan di terminal," kata Jhon kepada SIB beberapa waktu lalu.

Disampaikannya, pihaknya juga sudah berkordinasi kepada Dinas Perhubungan Pematangsiantar, dan akan beraudensi dengan Ketua Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Pematangsiantar, terkait penanggulangan Covid-19 di Kota Pematangsiantar.

"Karena hal ini juga merupakan bentuk penanggulangan. Kita sudah Surati Wali Kota Pematangsiantar dalam hal ini, saat ini masih menunggu jawaban," katanya.

Jhon mengatakan, pihaknya telah menyediakan sabun dan tempat cuci tangan serta melakukan pengukuran suhu tubuh terhadap penumpang bus. Terminal Tipe A Tanjung Pinggir Pematangsiantar juga menggandeng Puskesmas Rami dalam penanggulangan Covid-19.

"Apabila masyarakat yang kita ragukan terpapar Covid-19, kita akan panggil pihak Puskesmas Rami. Jadi tindakan-tindakan yang kita lakukan, apabila ada yang memiliki suhu tubuh 38 derajat, kita istirahatkan dulu sekitar 15 menit, lalu kita cek kembali, apabila sudah turun kita baru berangkatkan. Jika tidak turun, kita panggil mitra kita, dari Puskesmas Rami," ujarnya.

Selain memperketat protokol kesehatan, kata Jhon, pihaknya juga akan memperketat pemeriksaan bus, apakah laik jalan atau tidak. Seperti, ram cek bus, yaitu pemeriksaan surat-surat administrasi, serta pemeriksaan komponen-komponen kenderaan bermotor. Apabila hasil ram cek kita tidak laik, harus diperbaiki dulu biar bisa jalan.

"Contohnya, rem, ban dan komponen-komponen, lampu, spedometer, untuk meminimalisir tingkat kecelakaan dan memberikan jaminan keselamatan bagi pengguna kenderaan bermotor," ujarnya. (D8/c)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru