Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 06 September 2025

209 Penerima PKH di Toba Kelola "Bank Sampah"

* Laporan Jantro Naibaho, jurnalis hariansib.com
Redaksi - Selasa, 16 Maret 2021 19:37 WIB
725 view
209 Penerima PKH di Toba Kelola "Bank Sampah"
(Foto.SIB/Jantro Naibaho)
BANK SAMPAH : Plt Kordinaror PKH Kabupaten Toba, Rammen Sinaga bekerjasama dengan Bank Sampah Induk IAS Toba memberikan sosialisasi pemanfatan sampah guna meningkat ekonomi penerima bantuan program PKH di Kecamatan Tampahan, Jumat (12/3).
Toba (SIB)
Sebanyak 209 penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba, mengelola sampah guna meningkatkan ekonomi keluarga.

Hal ini diutarakan Plt Kordinaror PKH Kabupaten Toba, Rammen Sinaga, Jumat (12/3). Dengan adanya bank sampah unit di Tampahan, pengelolaan sampah organik memberikan dampak positif bagi keuangan keluarga penerima PKH.

Lanjut Rammen, bank sampah unit di Kecamatan Tampahan, merupakan hasil kerja sama dengan bank sampah induk IAS Toba Kecamatan Balige. Bank sampah IAS Toba melayani 17 desa 4 kelurahan.

"Kegiatan bank sampah unit ini, bermuatan pemberdayaaan keuangan dan kebersihan lingkungan. Hal ini merupakan kegiatan turunan dari kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) yang merupakan kegiatan wajib diikuti KPM PKH setiap bulannya," ucapnya.

Dijelaskan Rammen, kegiatan bank sampah, juga menerapkan sosialisasi penghematan penggunaan plastik, dalam kehidupan sehari-hari demi menjaga kelestarian lingkungan.

“Harapannya, bank sampah unit Kecamatan Tampahan dan Kecamatan Balige mampu memberikan dampak positif bagi keluarga penerima manfaat PKH di setiap kecamatan,” kata Rammen.

Salah satu peserta bank sampah Kecamatan Tampahan, Lisken Tampubolon mengaku, bank sampah sangat bermafaat dikarenakan memiliki nilai ekonomi untuk menambah pendapatan keluarga.

"Hasil pengelolaan sampah ini akan kami manfaatkan sebagian untuk beli paket daring anak-anak sekolah. Terima kasih kepada Bank Sampah Induk IAS yang memberikan bantuannya,” imbuh Lisken. (f)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru