Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Kepala Bappeda: Revisi RTRW Kota Pematangsiantar Rampung 2021

Redaksi - Jumat, 19 Maret 2021 17:47 WIB
1.385 view
Kepala Bappeda: Revisi RTRW Kota Pematangsiantar Rampung 2021
Internet
Kantor Bappeda Pemerintah Kota Pematangsiantar
Pematangsiantar (SIB)
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda Pemerintah Kota Pematangsiantar M Hamam Soleh AP mengatakan, revisi RT-RW Kota Pematangsiantar tahun 2013 rampung pada tahun 2021 yang selanjutnya disusun dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk diterapkan di Kota Pematangsiantar ke depan.

"Targetnya, tahun ini memang mesti selesai, mungkin satu kali atau dua kali lagi ke Kementerian di Jakarta, karena berdasarkan hasil rapat hanya dua puluh hari diberi waktu pembahasan, baru masuk ke Perda. DPRD Pematangsiantar harus menyelesaikan Perda nya dalam waktu 2 bulan. Setelah dua bulan DPRD tidak juga menyelesaikan Perda nya, bisa dibuat Peraturan Wali Kota (Perwal)," kata Hamam saat dikonfirmasi SIB via telepon, Selasa (16/3).

Menurut Hamam, adanya pergantian pejabat yang menangani proses revisi RTRW Kota Pematangsiantar maka, pejabat Kementerian yang baru, meminta kembali untuk dilakukan rapat teknis mengenai materi-materi yang ada dalam revisi RTRW Kota Pematangsiantar.
"Saat ini kita masih menunggu undangan Kementerian ATR, kita berharap, revisi ini cepat selesai," tutur Hamam. (D8/c)

Sumber
: Hariansib.com edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru