Rantauprapat (SIB)
Aliansi Umat dan Organisasi Islam (Al-Uois) Kabupaten Labuhanbatu mengajak masyarakat memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Para mafia dan bandar narkoba juga diultimatum untuk segera bertobat.
"Ultimatum kepada para bandar narkoba yang masih melakukan praktek-praktek maksiat tersebut, agar bertobat. Selain hukum Allah, negara juga punya hukuman yang berat kepada pelaku," sebut pengurus Al-Uois, Teguh Agustiono saat bersama pengurus lain memberi apresiasi piagam penghargaan kepada Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Reserse Narkoba, Kamis (18/3), di Mapolres Jalan MH Thamrin Rantauprapat.
"Kami berharap seluruh masyarakat Labuhanbatu juga ikut serta memerangi kejahatan narkoba dengan cara dan kemampuan masing-masing," sebutnya.
Al-Uois yang merupakan wadah 27 organisasi Islam, mengapresiasi kinerja Kapolres dan Kasat Resnarkoba menekan peredaran gelap narkoba, khususnya sabu yang telah mengkawatirkan masa depan generasi muda Kabupaten Labuhanbatu. Apalagi setelah penangkapan gembong narkoba Man Batak (MB) yang terkenal licin dalam menjalankan bisnis haram narkoba di Labuhanbatu Raya.
"Apresiasi ini merupakan bentuk dukungan serius dari sebagian masyarakat dan kami khususnya Al-Uois terhadap pemberantasan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu," sebut Teguh.
"Bentuk apresiasi ini juga menguatkan bahwa Al-Uois siap bersinergi dengan Polres Labuhanbatu dalam upaya melawan praktek-praktek peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu," jelasnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan Kasat Resnarkoba AKP Martualesi Sitepu menerima apresiasi itu. Kapolres sangat berterimakasih atas dukungan dan apresiasi dari Al-UOIS yang selama ini kritis dalam menyampaikan saran-saran untuk pelayanan yang baik dari setiap instansi di Labuhanbatu.
"Ini merupakan bentuk dukungan dari masyarakat atas kinerja kami dalam penanganan membasmi narkoba di Labuhanbatu. Apresiasi ini juga bentuk support terhadap Polres Labuhanbatu untuk dapat memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," sebut Deni. (E5/c)