Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 Juli 2025

Kapolres Pematangsiantar Resmikan Posko Pelayanan Publik Terpadu

Redaksi - Selasa, 13 April 2021 20:30 WIB
274 view
Kapolres Pematangsiantar Resmikan Posko Pelayanan Publik Terpadu
(Foto Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
Foto Bersama : Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar (4 dari kiri) foto bersama jajarannya usai meresmikan posko pelayanan publik terpadu di ruang SPKT Polres Pematangsiantar, Senin (12/4) 
Pematangsiantar (SIB)
Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan Polri yang berintegritas dalam mendukung prioritas Kapolri, posko pelayanan publik terpadu diresmikan di ruang sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar, Senin (12/4).

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar usai meresmikan pelayanan publik terpadu Polres Pematangsiantar, Senin (12/4), seperti dilansir dari harianSIB.com, menyampaikan kehadiran layanan publik terpadu ini untuk memberikan pelayanan terintegrasi dari tujuh fungsi kepolisian yakni Satsabhara, Satlantas, Satreskrim, Satnarkoba, Satintelkam, SiePropam dan Siwas.

Menurutnya, peresmian pelayanan publik terpadu ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan di instansi Polri, khususnya unit pelayanan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat agar terciptanya unit kerja yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien yang berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat yang baik dan berkualitas.

Boy berharap dengan pelayanan publik terpadu itu, masyarakat yang datang ke Polres Pematangsiantar yang memerlukan penanganan petugas kepolisian, baik laporan tindak pidana maupun laporan lainnya seperti pohon tumbang, orang hilang, kehilangan barang, lakalantas, penyalahgunaan obat-obatan, pengaduan yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian akan langsung dilayani di ruang publik terpadu.

"Petugas kita siap memberi pelayanan kepada masyarakat setiap saat di ruang publik terpadu Polres Pematangsiantar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam memberikan pelayanan humanis," pungkasnya. (SS14/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru