Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Ribuan LSM di Sumut, Hanya 41 yang Mendaftar Ulang

Redaksi - Kamis, 15 April 2021 17:57 WIB
2.269 view
Ribuan LSM di Sumut, Hanya 41 yang Mendaftar Ulang
Internet
Ilustrasi LSM (Lembaga Awadaya Masyarakat)
Medan (SIB)
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumatera Utara mencatat hanya 41 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mendaftar perbulan Mei tahun 2021 di Kesbangpolinmas.

Dari jumlah tersebut ada ribuan LSM yang selama ini berkiprah di Sumut, tidak lagi mendaftarkan lembaganya ke Kesbangpol, dikarenakan tidak lagi menjadi kewajiban LSM untuk mendaftar sebagaimana sebelumnya setiap tahun harus mendaftar ulang.

"Ya memang saat ini tidak ada lagi menjadi kewajiban bagi LSM untuk mendaftarkan Lembaganya sebagaimana seperti beberapa tahun sebelumnya, dimana setiap LSM yang ada diharuskan mendaftarkan ulang setiap tahunnya," ujar Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut Safruddin Nasution SH MHum di kantornya, Senin (12/4).

Safruddin menyampaikan bahwa untuk sampai saat ini tidak ada lagi bantuan dana hibah yang diberikan pemerintah kepada LSM. Bentuk bantuan yang diberikan kini hanya berupa kepesertaan saja. Misalnya jika ada acara yang diselenggarakan oleh Kesbangpol kemudian LSM tersebut diundang untuk hadir sebagai peserta.

Untuk pendirian LSM saat ini diperlukan legalisasi dengan mengikuti berbagai ketentuan yang diperlukan dan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub).

"Kita berharap agar LSM yang ada agar selalu melapor ke Kesbangpol Provinsi Sumut sekali setahun agar tahu keberadaannya, sebab saat ini banyak LSM yang tidak mendaftar sehingga tidak tahu kita apa masih aktif atau tidak lagi," tutupnya. (A13/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru