Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Juni 2025

Kasat Reskrim Sebut Lokasi Judi Ikan di Desa Kota Galuh Perbaungan Sudah Lama Tutup

Redaksi - Selasa, 20 April 2021 21:07 WIB
520 view
Kasat Reskrim Sebut Lokasi Judi Ikan di Desa Kota Galuh Perbaungan Sudah Lama Tutup
Foto Dok/Humas Polres Sergai
TUTUP : Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Deny Indrawan Lubis didampingi Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Iptu M Tambunan bersama personel lainnya mengecek Ruko yang disebut-sebut dalam satu pemberitaan media online sebagai arena perjudi
Sergai (harianSIB.com)

Terkait berita judi tembak ikan yang marak di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), khususnya di wilayah Dusun IV Kebun Sayur Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, yang bersumber dari satu media online, pihak kepolisian setempat langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti pemberitaan itu.

"Usai membaca berita tersebut, Selasa (20/4/2021) siang, kami langsung melakukan penyelidikan dan cek TKP. Alhasil, lokasi dimaksud tidak ada ditemukan mesin judi tembak ikan maupun aktivitas perjudian lainnya. Jadi, pemberitaan itu tidak benar," tegas Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Deny Indrawan Lubis ketika dikonfirmasi harianSIB.com melalui telepon selulernya.

Lebih lanjut Deny menjelaskan bahwa lokasi perjudian yang disebut-sebut dalam isi berita itu sudah lama ditutup, sebelum memasuki bulan puasa Ramadan 1442 H.

Dari kondisi itu, Deny mengharapkan agar para wartawan ke depannya lebih teliti dan selektif lagi dalam melakukan proses pembuatan berita. Sehingga berita-berita yang disajikan ke berbagai media benar-benar bersifat informatif dan mengedukasi masyarakat.

"Bersamaan di Bulan Suci Ramadan ini, kita berharap adanya pemberitaan yang benar atau tidak copy paste. Sehingga, dari berita itu, juga mampu menciptakan situasi yang kondusif dan masyarakat lebih tenang dalam menjalankan ibadah puasanya, apalagi di tengah pandemi Covid-19," ungkapnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru