Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Juni 2025

Kasat Reskrim Polres Sergai Bantah Judi Tembak Ikan Marak

Redaksi - Rabu, 21 April 2021 18:00 WIB
441 view
Kasat Reskrim Polres Sergai Bantah Judi Tembak Ikan Marak
Foto: Dok/Humas Polres Sergai
TUTUP: Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Deny Indrawan Lubis didampingi Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Iptu M Tambunan bersama personel lainnya mengecek Ruko yang disebut-sebut dalam satu pemberitaan media online sebagai arena perjudian
Sergai (SIB)
Terkait berita judi tembak ikan yang marak di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), khususnya di wilayah Dusun IV Kebun Sayur Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, yang bersumber dari satu media online, pihak kepolisian setempat langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti pemberitaan itu.

"Usai membaca berita tersebut, Selasa (20/4) siang, kami langsung melakukan penyelidikan dan cek TKP. Alhasil, lokasi dimaksud tidak ada ditemukan mesin judi tembak ikan maupun aktivitas perjudian lainnya. Jadi, pemberitaan itu tidak benar," tegas Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Deny Indrawan Lubis ketika dikonfirmasi SIB melalui telepon selulernya.

Lebih lanjut Deny menjelaskan bahwa lokasi perjudian yang disebut-sebut dalam isi berita itu sudah lama ditutup, sebelum memasuki bulan puasa Ramadan 1442 H.

Dari kondisi itu, Deny mengharapkan agar para wartawan ke depan lebih teliti dan selektif lagi dalam melakukan proses pembuatan berita. Sehingga, akunya, berita-berita yang disajikan ke berbagai media benar-benar bersifat informatif dan mengedukasi masyarakat.

"Bersamaan di bulan suci Ramadan ini, kita berharap adanya pemberitaan yang benar atau tidak copy paste. Sehingga, dari berita itu, juga mampu menciptakan situasi yang kondusif dan masyarakat lebih tenang dalam menjalankan ibadah puasanya, apalagi di tengah pandemi Covid-19," ungkapnya.

Sebelumnya, beredar pemberitaan di satu media online berjudul, Gawat!!! Diduga Judi Tembak Ikan Sergei 89 Tumbuh Subur di Wilkum Polres Sergai. Pada berita itu disebutkan warga, ada satu lokasi judi tembak ikan merk Silaban Sergei 89 di kawasan Dusun IV Kebun Sayur Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, persisnya di dalam sebuah Ruko yang tidak jauh dari Mapolsek Perbaungan. (C4/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru