Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 06 Agustus 2025
Wakil Ketua DPRD, Ronald D Tampubolon SH :

Masa Kerja Pansus LKPj Tahun 2020 Wali Kota Pematangsiantar 6 Hari

Redaksi - Rabu, 21 April 2021 18:32 WIB
466 view
Masa Kerja Pansus LKPj Tahun 2020 Wali Kota Pematangsiantar 6 Hari
Foto Dok
Ronald Darwin Tampubolon SH
Pematangsiantar (SIB)
Masa kerja Pansus (panitia khusus) LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) APBD tahun 2020 Wali Kota Pematangsiantar selama enam hari, mulai tanggal 28 April sampai 4 Mei 2021, kata Ronald Darwin Tampubolon SH Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar ketika diwawancarai SIB, seusai memimpin rapat Banmus di ruangan Ragakom, Selasa (20/4).

Rapat tertutup Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Pematangsiantar dipimpin Ronald D Tampubolon didampingi Timbul M Lingga SH (ketua), dihadiri Pj Sekretaris Daerah Zulkifli SIP selaku Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) bersama staf, untuk menyepakati jadwal kerja Tim Pansus melakukan validasi dan pemeriksaan kinerja setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah), mengacu dokumen LKPj tahun 2020.

Ditanya jika validasi data LKPj tahun 2020 diragukan, apakah ada sanksi lembaga DPRD dibenarkan menolak atau menerima LKPj tersebut, dijawabnya, tergantung suara fraksi-fraksi. Keterangan diperoleh, pendapat akhir fraksi-fraksi akan disampaikan pada penutupan rapat paripurna DPRD.

Dikemukakannya, rapat Banmus menetapkan rapat paripurna DPRD di Gedung Harungguan, Kamis (22/4) mendengar nota penjelasan Wali Kota Pematangsiantar, Dr Hefriansyah SE MM tentang LKPj APBD tahun 2020.

Rapat paripurna dilanjutkan mendengar pemandangan umum tujuh fraksi DPRD atas penjelasan LKPj tahun 2020 dan diberi ruang kepada wali kota, menyampaikan nota jawaban atas pemandangan umum fraksi. Kemudian Pansus LKPj dibentuk, diwakili utusan fraksi-fraksi. Masa kerja Tim Pansus mulai tanggal 28 April sampai 4 Mei 2021 mendatang, tutupnya. (D1/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru