Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 11 Agustus 2025

Pengosongan Keramba di Tao Silalahi Kecamatan Silahisabungan akan Dilakukan Secara Bertahap

* Tao Silalahi Pintu Masuk Air ke Danau Toba
Redaksi - Jumat, 23 April 2021 17:49 WIB
863 view
Pengosongan Keramba di Tao Silalahi Kecamatan Silahisabungan akan Dilakukan Secara Bertahap
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
KERAMBA: Petani ikan keramba jaring apung di Danau Toba.
Sidikalang (SIB) -Pemerintah Kabupaten Dairi terus melakukan sosialisasi dan perumusan alternatif penertiban keramba jaring apung (KJA) di Tao Silalahi kawasan Danau Toba Kecamatan Silahisabungan.

Kepala Dinas Kominfo Dairi, Rahmat Syah Munthe, Kamis (22/4) di ruangannya mengatakan, Pemkab Dairi melalui tim yang sudah dibentuk, sudah melakukan sosialisasi kepada para pengusaha keramba dan masyarakat.

Sesuai hasil inventarisasi dalam radius kedalaman kurang dari 30 meter, KJA di Tao Silalahi sebayak 3.273 kantong/ kotak dengan jumlah pengusaha sebanyak 82 orang. Pada saat sosialisasi, pengusaha bersedia tidak melakukan penambahan keramba. Memang mereka meminta hanya penataan.

Sesuai Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2014 Tentang Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan sekitarnya, Kecamatan Silahisabungan masuk zona A31, dimana daerah tersebut merupakan kawasan peruntukan penerapan teknologi alam dan/ buatan, untuk pemulihan kualitas air Danau Toba. Dan juga daerah penyuplai air/ pintu masuk air ke Danau Toba.

Sesuai aturan itu, bahwa keberadaan KJA di Kecamatan Silahisabungan bertentangan dengan peraturan. Pemkab Dairi melalui sosialisasi akan melakukan pengosongan keramba secara bertahap.

"Pengosongan keramba akan dilakukan secara bertahap," katanya. (B3/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru