Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

DPRD SU: Jangan Biarkan Gerakan Rakyat Tutup Sendiri Tambang Emas Ilegal di Madina

Redaksi - Sabtu, 24 April 2021 19:16 WIB
465 view
DPRD SU: Jangan Biarkan Gerakan Rakyat Tutup Sendiri Tambang Emas Ilegal di Madina
Foto Dok Firdaus Peranginangin
Zeira Salim Ritonga
Medan (harianSIB.com)
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga mengigatkan unsur Forkopimda Sumut agar mendengarkan "jeritan" masyarakat Madina (Mandailing Natal) yang sangat berharap untuk segera menyetop operasional penambangan emas ilegal yang "menghancur-leburkan" Sungai Batang Natal Kabupaten Madina.
"Kita minta Gubernur, Kapoldasu dan Pangdam I/BB dengarkan jeritan masyarakat. Jangan sampai gerakan rakyat menutup sendiri tambang emas ilegal yang terus menghancuri bumi Madina," tegas Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Sabtu (24/4/2021) ketika dihubungi melalui telepon di Medan.
Menurut Zeira, masyarakat sebenarnya sudah mulai jenuh memohon kepada Gubernur dan Poldasu menuntut penutupan tambang ilegal di Madina, karena sampai saat ini para perusak lingkungan itu dengan angkuhnya terus mengeruk bumi Madina tanpa menghiraukan kelestarian alam, sehingga ikan-ikan dan hewan yang hidup di Sungai Batang Natal terancam punah.
"Saat masyarakat mulai jenuh dan hilang kepercayaan terhadap pemerintah, saat itulah timbul kekwatiran kita terhadap masyarakat yang bisa mencari jalan pintas melalui gerakan rakyat menutup sendiri tambang-tambang ilegal tersebut," tandas Bendahara DPW PKB Sumut itu.
Hal itu diungkapkan Zeira Salim Ritonga menanggapi aksi unjuk rasa massa GNPK-RI ke kantor Gubernur Sumut, Jumat (23/4/2021) yang menagih janji Edy Rahmayadi untuk menutup tambang emas ilegal di Madina.
"Kita semua tahu, dampak dari penambangan emas ilegal itu, masyarakat yang hidupnya sehari-hari bergantung kepada air sungai sangat terganggu, karena kotor dan berlumpur. Nelayan di pesisir Natal juga mengeluh, karena hasil tangkap ikan dan udang pun berkurang," tegas Zeira.
Anggota dewan Dapil Labuhanbatu, Labura dan Labusel ini juga sangat menyayangkan pernyataan Kabiro Pemerintahan dan Otda Pemprov Sumut Basarin Yunus Tanjung didepan massa GNPK-RI yang mengaku pihaknya sedang membentuk tim terkait penambangan galian C ilegal di Madina dan hasilnya akan dilaporkan ke Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) di Jakarta.
"Aneh pernyataan Kabiro ini, kalau sudah nyata-nyata tambang emas itu ilegal atau tanpa izin, untuk apa dilaporkan ke Kementerian ESDM. Pemprov Sumut bekerja sama dengan Poldasu bisa saja langsung menutup dan menangkapi oknum pengusahanya. Kecuali tadi kalau ada izin, tentu Kementerian ESDM yang bisa menutup dan mencabut izinnya," tegas Zeira.
Berkaitan dengan itu, Zeira sangat berharap kepada Gubernur Sumut, Pangdam I/BB dan Poldasu bersama-sama turun ke Madina membersihkan daerah itu dari para pengusaha perusak lingkungan, karena instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup Sumut tidak akan mampu menindaknya, karena disebut-sebut para penambang memiliki backing yang kuat.(*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru