Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 Juli 2025

DPMPPTSP Sumut Serahkan Izin Operasional SMK Pertanian Edukasih Nisel

Redaksi - Senin, 26 April 2021 21:32 WIB
416 view
DPMPPTSP Sumut Serahkan Izin Operasional SMK Pertanian Edukasih Nisel
(Foto: harianSIB.com/Syahputra Nainggolan)
FOTO BERSAMA : Kasi Pendidikan DPMPPTSP Sumut Novawati Siregar, Rumondang Siregar bersama Kacabdis Telukdalam Gatimbowo Lase, Kepala BPN Nisel Daniel S Sagala, Ketua Yayasan Robert Dachi dan para pengurus yayasan lainnya bersama siswa
Nisel (SIB) -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Provinsi Sumut menerbitkan izin operasional Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pertanian Edukasih Nisel, yang diserahkan Kasi Pendidikan Novawati Siregar bersama Rumondang Siregar, mewakili Kadis, di Desa Hiliamaetaniha, Kecamatan Luahagundre, Rabu (21/4).

Pada kesempatan itu Novawati Siregar menyampaikan bahwa proses perizinan di Provinsi Sumut saat ini sudah menerapkan sistem aplikasi online, sehingga seluruh perizinan dapat diurus dengan mudah dan tanpa biaya, tentunya dengan terlebih dahulu menyiapkan persyaratan yang ditetapkan.

Khusus untuk SMA, SMK dan SLB yang merupakan wewenang provinsi, dikatakan wajib mengurus izin operasional bila ada sekolah baru maupun ada penambahan jurusan baik di sekolah swasta maupun negeri.

"Kita ada website siaplayani. sumutprov.go.id, disitu bisa di upload semua persyaratan setelah lengkap maka kami akan melakukan survei lapangan, kalau memang layak kemudian akan diberikan direkomendasi dan tidak perlu ke kantor lagi, dari website itu bisa langsung di print izinnya," terangnya.

Ketua Yayasan SMK Pertanian Edukasih Robert Dachi mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh Dinas Perizinan Sumut, mulai pengurusan hingga akhirnya izin operasional sekolah terbit. Robert mengakui sempat sampai 12 kali bolak-balik berurusan dengan dinas perizinan karena beberapa berkas tidak lengkap.

"Setelah semua berkas lengkap, ternyata sangat mudah untuk mengurus izin. Saya salut dengan pelayanan yang diberikan ibu Novawati Siregar dan Rumondang terus menuntut kami, bahkan ada sempat beberapa berkas yang salah dan itu diberitahukan kepada kami untuk dirubah dan diupload kembali. Artinya tidak mau mempersulit," kata Robert.

Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Telukdalam Gatimbowo Lase yang juga hadir mengatakan setelah adanya izin operasional, maka sekolah berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah yakni Dana BOS, demikian juga bantuan pembangunan gedung sekolah tergantung kesiapan anggaran. Turut hadir Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nisel Daniel S Sagala, yang juga sebelumnya telah menerbitkan sertifikat tanah sebagai persyaratan izin operasional.

SMK Pertanian Edukasih Nisel yang memiliki luas lahan sekitar 7 hektare berpotensi menghasilkan petani-petani kompeten di masa kini. Dengan pengajar yang memiliki SDM mumpuni, para siswa diajari dan dilatih bercocok tanam dan berternak, sehingga setiap siswa memiliki wawasan dan dapat mengaplikasikan saat sudah tamat nantinya. Saat ini hasil pertanian dan peternakan SMK Pertanian Edukasih sudah dipasarkan di tengah masyarakat. (SS8/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru