Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Juni 2025

Polda Sumut Geledah dan Segel Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu

Redaksi - Selasa, 27 April 2021 22:07 WIB
772 view
Polda Sumut Geledah dan Segel Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu
(Foto.Dok/Polresta Deliserdang)
DIAMANKAN : Beberapa alat atau benda diamankan Personel Tim Reskrimsus Polda Sumut dari ruangan layanan rapid test, Selasa (27/4/2021) sore, di Terminal Bandara Kualanamu.
Kualanamu (harianSIB.com) -Tim Sat Reskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan pada ruangan layanan rapid test, Selasa (27/4/2021) pukul 16.00 WIB, di lantai mezzanin (tengah) Terminal Bandara Internasional Kualanamu. Usai penggeledahan, pintu layanan rapid test itu selanjutnya disegel dengan “Police Line” dan mengamankan beberapa alat atau benda.

Belum diketahui secara pasti alasan penggeledahan dan penyegelan itu. Informasi diperoleh, beberapa Personel Polda Sumut memasuki ruangan layanan pemeriksaan rapid test bagi calon penumpang dan melakukan penggeledahan.

Selanjutnya sekira 5 orang petugas layanan rapid test di antaranya bagian administrasi, bagian kasir dan beberapa medis, dibawa ke Mapolda Sumut. Selain itu, beberapa berkas dan benda yang digunakan para medis juga diamankan.

Informasi lain diperoleh, penggeledahan dan penyegelan pintu itu dilakukan diduga karena alat yang selama ini digunakan petugas layanan rapid test disebut-sebut sudah kadaluarsa.

Plt Executive General Manager (EGM) Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penggeledahan dan penyegelan itu, namun tidak diketahui secara jelas apa alasan penggeledahan itu. (*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru