Medan (SIB) -Pansus (Panitia Khusus) LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Gubernur Sunut Akhir Tahun 2020 DPRD Sumut menemukan sejumlah alat berat di UPT Dinas BMBK (Bina Marga dan Bina Konstruksi) Sumut di Gunungsitoli sudah menjadi besi rongsokan. Padahal alat tersebut, kalau dirawat dengan baik masih sangat bagus.
Hal itu diungkapkan anggota Pansus LKPj Gubernur Sumut Akhir Tahun 2020 DPRD Sumut Poaradda Nababan kepada wartawan, Selasa (27/4), di DPRD Sumut seusai melakukan kunjungan ke sejumlah kabupaten/kota se-Sumut untuk melihat kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah) jajaran Pemprov Sumut.
"Sangat kita sesalkan, sejumlah alat berat milik Dinas BMBK Sumut yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah tidak terawat dengan baik, sehingga rusak dan menjadi barang rongsokan atau besi tua yang tidak terpakai lagi," tandas Poaradda Nababan.
Adapun jenis alat berat yang sudah terduduk itu, ujar anggota Komisi E ini, yakni 4 unit Dum Truk tahun 2007, satu unit Excavator Caterpillar tahun 2009, AMP Mini Bukaka tahun 2009, satu unit Whell Loader L20 tahun 2009, satu unit Grader tahun 2009 dan Asphalt Sprayer XL 600 AB tahun 2009.
"Dari informasi kita peroleh di UPT Dinas BMBK di Gunungsitoli, alat berat yang sudah jadi rongsokan akibat tak terawat ini, merupakan hibah dari BRR (Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi) Nias tahun 2007 dan 2009," ujar Poaradda.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, alat berat tersebut mengalami nilai penyusutan, karena sejak dihibahkan kepada UPT Dinas BMBK Sumut hingga saat ini tidak pernah digunakan serta kurang perawatan, sehingga sudah menjadi barang rongsokan.
Berdasarkan laporan Kepala UPT Dinas BMBK Sumut di Gunungsitoli kepada Tim Pansus, ujar Poaradda, status alat berat tersebut hanya berupa hibah dari BRR Nias berbentuk MoU hak pakai, tanpa dana operasionalnya.
"Dari pengakuan Kepala UPT tersebut, dana operasional alat berat itu telah diajukannya ke Biro Aset Pemprov Sumut, tapi hingga kini belum ada realisasinya, sehingga alat yang berharga itu sengaja dibiarkan busuk menjadi besi tua. Padahal manfaatnya sangat banyak bagi proyek pembangunan di Sumut," tegas Poaradda.
Berkaitan dengan itu, Poaradda mengingatkan Dinas BMBK Sumut untuk mengajukan anggaran perawatan alat berat tersebut ke Banggar (Badan Anggaran) untuk dialokasikan, agar bisa dirawat dan dimanfaatkan barang-barang hibah dari pihak ketiga tersebut. (A4/f)