Simalungun (SIB) -Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Simalungun, Johnson Sinaga mengatakan, aparatur kecamatan harus diberdayakan untuk mengoptimalisasi target pendapatan asli daerah (PAD) Simalungun.
Selama ini, perolehan PAD dinilai belum optimal lantaran pemasukan pendapatan daerah difokuskan menjadi tanggungjawab Dinas Pendapatan, sehingga seluruh sumber PAD di tiap kecamatan belum tersentuh dengan maksimal.
"Nah, di sini perlunya pendelegasian kewenangan kepada aparatur kecamatan untuk menggenjot perolehan PAD semisal dari retribusi parkir, pajak restoran, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan lain sebagainya," kata Johnson di Pamatangraya, Selasa (27/4), seperti dilansir dari harianSIB.com.
Menurutnya, realisasi PAD Simalungun tahun 2020 sebesar Rp 159.600.234.395 masih jauh dari harapan. Karenanya, diperlukan intensifikasi dan ekstensifikasi potensi pendapatan retribusi daerah dan pajak. Sektor pariwisata juga menjadi salah satu sumber PAD paling menonjol.
"Berkenaan dengan itu, potensi sumber-sumber PAD harus digali oleh pihak kecamatan serta melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, sehingga target PAD yang diasumsikan dapat tercapai," ujar politisi PDIP itu.
PAD Simalungun, menurut Johnson, akan bisa meningkat jika dilakukan pemutahiran data zona pajak. Pemkab Simalungun juga diminta tetap konsisten mencapai target penerimaan agar defisit APBD bisa rendah.
"Target penerimaan harus realistis dan terukur. Kita juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Simalungun lebih berhati-hati dalam merealisasikan target penerimaan," katanya. (SS15/c)