Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Larangan Mudik, Pengusaha Angkutan di Labusel Mengeluh

Redaksi - Kamis, 29 April 2021 17:28 WIB
388 view
Larangan Mudik, Pengusaha Angkutan di Labusel Mengeluh
(Ayobandung.com)
Ilustrasi -- Mudik Lebaran. 
Kotapinang (harianSIB.com) -Kebijakan pemerintah melarang mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H untuk mencegah penyebaran gelombang ketiga Covid-19, membuat pengusaha angkutan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, meradang.

Bagaimana tidak, momen Idul Fitri yang biasanya omzet pengusaha angkutan meningkat karena banyaknya penumpang, kini menurun drastis. Sementara, mereka tetap harus membayar pajak, gaji sopir dan para karyawan.

"Biasanya menjelang Idul Fitri jumlah penumpang melonjak, namun dengan adanya larangan mudik ini, angkutan sepi. Pendapatan merosot, sementara kami harus membayar pajak, gaji karyawan hingga cicilan kendaraan," kata Mandor Oto Bus PT Chandra, Muhammad Pane kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

Dikatakan, kondisi tersebut sudah dua kali dirasakan pengusaha angkutan, yakni Idul Fitri tahun lalu dan tahun ini. Menurutnya, kebijakan tersebut dirasakan sangat memberatkan, apalagi selama pandemi Covid-19 jumlah penumpang jauh menurun.

Hal senada dikeluhkan Mandor Oto Bus PT Kotapinang Baru, Bakti Sitanggang. Menurutnya, pengusaha angkutan darat di Kabupaten Labusel, terus merugi sejak pandemi Covid-19 merebak.

Apalagi dengan larangan mudik yang akan diterapkan, pada 6-17 Mei 2021, mereka mengalami kerugian hingga 50 persen, karena sebagian armada tidak beroperasi. Menurutnya, banyak juga yang sudah mengeluh rugi.

"Maunya ada solusi dari pemerintah, sehingga pekerja armada tidak menjadi korban akibat kebijakan tersebut," katanya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru