Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Penyedia Jaringan Internet Ilegal Marak di Sibolga - Tapteng

Redaksi - Jumat, 30 April 2021 20:30 WIB
747 view
Penyedia Jaringan Internet Ilegal Marak di Sibolga - Tapteng
www.infopku.com
Ilustrasi jaringan internet 
Sibolga (harianSIB.com) -Penyedia jaringan internet ilegal dengan cara menjual kembali jaringan internet ke orang lain saat ini marak di Sibolga dan Tapteng.

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, para penyedia jaringan internet ilegal ini merupakan pelanggan resmi jaringan internet PT Telkom.


Selanjutnya dengan berbagai modus menjual kembali jaringan internet diduga tidak memiliki ijin kepada orang lain dan tempat-tempat usaha, dengan cara menarik kabel hingga memasang alat jaringan internet.

Penyedia jaringan ilegal kemudian menarik jasa berupa pembayaran dengan harga bervariasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Unit Bisnis PT Telkom Kandatel Sibolga Duta saat dikonfirmasi wartawan, di ruang kerjanya di Kantor PT Telkom Kandatel Sibolga di Jalan Katamso Sibolga, Jumat (30/4/2021), mengatakan tidak pernah mengetahui hal tersebut.

Menurutnya, pihaknya baru ini menerima informasi adanya pelanggan resmi yang menjual kembali jaringan internet kepada orang lain dengan menarik pembayaran.

"Belum pernah ada kita dengar yang seperti ini," katanya seraya menambahkan pelanggan tidak diizinkan menjual kembali jaringan internet.

Kendati demikian, ia mengatakan akan menginformasikan kembali hal tersebut ke pimpinan. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru