Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025
Pemko Tebingtinggi dan BI Rapat Perdana TP2DD

Wali Kota Berharap BI Menjadi Fasilitator Mempermudah Sistem Marketing Digitalisasi UMKM

* BI : Pencapaian ETPD 80% Merupakan Awal yang Baik
Redaksi - Minggu, 02 Mei 2021 17:14 WIB
434 view
Wali Kota Berharap BI Menjadi Fasilitator Mempermudah Sistem Marketing Digitalisasi UMKM
Foto Dok/Kominfo
FOTO BERSAMA : Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan (nomor 7 dari kiri) bersama rombongan dan pihak Bank Indonesia foto bersama usai melaksanakan rapat TP2DD, Jumat  (30/4)
Tebingtinggi (SIB)
Pemerintah Kota Tebingtinggi dan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara gelar rapat perdana Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Jl. Balai Kota Kota Medan, Jumat (30/4).

Rapat perdana tersebut langsung dihadiri Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM (Ketua TP2DD) dan Sekdako M Dimiyathi SSos MTP, (Ketua Pelaksana Harian TP2DD), Asisten Perekonomian dan Pembangunan Gul Bahri Siregar, Kepala BPKPAD Jefri Sembiring SE MM, Inspektur H Kamlan Mursyid SH MM, beserta dengan Kepala OPD terkait. Sedangkan dari pihak Bank Indonesia hadir Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Andiwiana dan Direktur Pemasaran Bank Sumut Adi Sucipto.

Rapat perdana TP2DD adalah untuk menindaklanjuti SK Wali Kota Tebingtinggi, Nomor 900/526 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tanggal 7 April 2021 serta dalam rangka akselerasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Wali Kota Umar dalam sambutannya mengatakan, dalam menjalankan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah perlu adanya keseimbangan antara Pemko Tebingtinggi dengan wajib pajak. Wali Kota juga sangat mendukung adanya digitalisasi pembayaran non tunai untuk mencegah terjadinya korupsi.

Dia sangat berterima kasih dan bergembira jika percepatan dan perluasan digitalisasi dilakukan masif untuk mencegah korupsi. Hal ini juga dimintakan presiden harus beranjak ke sistem pembayaran non tunai. “Ini harus kita wujudkan terutama pada pembelanjaan pemerintah Tebingtinggi,” ujarnya.

Selain itu, Wali Kota juga menjelaskan bahwa dalam meningkatkan potensi pendapatan Kota Tebingtinggi , Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi salah satu sasaran utama percepatan dan perluasan digitalisasi dapat dipermudah sistem marketingnya. Untuk itu Wali Kota berharap kepada Bank Indonesia agar dapat menjadi fasilitator untuk mempermudah sistem marketing digitalisasi UMKM di Kota Tebingtinggi.

“Kami mau sistem ekonomi kami terutama UMKM masuk ke sistem digitalisasi. Sistem marketing secara offline tidak masanya lagi sekarang ini. Kalau UMKM ini berkembang pasti pajak penjualan juga akan mengalir kepada pemerintah kota. Inilah bagian yang ingin kami kembangkan, oleh karena itu Bank Indonesia bisa menjadi fasilitator dan Bank Sumut juga dapat berpatisipasi,” ujar Wali Kota.

Sebelumnya, Kepala BPKPAD Kota Tebingtinggi Jeffri Sembiring selaku Sekretaris TP2DD Tebingtinggi dalam laporannya menyampaikan bahwa Tebingtinggi berada pada posisi nomor 7 se-Indonesia dalam melaksanakan TP2DD.

Dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk penerimaan daerah, Kota Tebingtinggi telah melakukan akselerasi implementasi transaksi non tunai bekerja sama dengan Bank Sumut. Salah satu bentuk implementasi transaksi non tunai yang telah dilakukan adalah layanan pembayaran pajak daerah melalui aplikasi E- SPTPD.

“Pajak daerah seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan lain-lain, telah kami laporkan secara online dengan menggunakan aplikasi E- SPTPD. Pembayarannya dapat dilakukan dengan ATM, SMS Banking, Dompet Digital seperti go-pay, ataupun e-commerce seperti buka lapak dan lainnya,” ucap Jefri Sembiring.

Sementara itu, Deputi Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara Andiwiana dalam sambutannya menyampaikan bahwa indeks pencapaian Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Tebingtinggi berada pada 80,03% yang merupakan awal yang baik untuk pelaksanaan ETPD.

Andiwiana berharap Pemko Tebingtinggi dapat meningkatkan implementasi transaksi non tunai untuk mendukung akselerasi ETPD dengan melakukan perluasan elektronifikasi dalam melakukan pembayaran transaksi.

Acara ditutup dengan pemberian cinderamata oleh Deputi Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara kepada Walikota dan foto bersama (BR3/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru