Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 02 September 2025

Karyawan PT Unibis Unjuk Rasa di DPRD Medan

Redaksi - Senin, 03 Mei 2021 19:05 WIB
1.061 view
Karyawan PT Unibis Unjuk Rasa di DPRD Medan
Foto harianSIB.com/Desra Gurusinga
Demo : Puluhan karyawan PT Unibis berunjukrasa di DPRD Medan, karena merasa diperlakukan semena-mena, Senin (3/5/2021).
Medan (harianSIB.com)

Merasa diperlakukan semena-mena dan diintimidasi, puluhan karyawan perusahaan Unibis yang memproduksi roti kering berunjukrasa di Kantor Wali Kota dan DPRD Medan, Senin (3/5/2021).

Dalam aksi itu, Sekretaris DPC Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Medan Renaldi mengungkapkan, aksi para buruh tersebut merupakan puncak dari rangkaian persoalan buruh yang terjadi di PT Unibis.

"Kalau ditinjau dari masa, persoalan ini sudah muncul sejak tahun 2018. Baik itu pemotongan upah sehingga tidak sesuai UMP pelanggaran undang-undang. Lalu kerja lembur yang tidak dibayar. Seiring waktu karena buruh demo, terjadilah PHK sepihak. Awalnya hampir 300 orang yang demo, kini tinggal 10 orang dan hanya tinggal 9 orang lagi. Semuanya diintimidasi dan ternyata mereka dibayar PHK semaunya perusahaan saja," ujarnya saat didampingi Ketua DPC PPMI Medan Awaluddin Pane.

Dalam unjuk rasa ini, disampaikan seluruh persoalan buruh yang sudah ada perjanjian bersama, bahwa sembilan orang ini diperbolehkan bekerja kembali. Namun mereka dipekerjakan dengan posisi yang bukan posisi sebelumnya. Pekerjaan yang diberikan pihak perusahaan cukup mengintimidasi.

Seperti yang disampaikan seorang pekerja, Tarida. "Perempuan disuruh angkat palet tidak boleh diseret harus ditaruh di pinggul, melalui tangga dua lantai, lalu membersihkan mesin, mengecek gudang. Pekerjaan ini kami anggap bukan pekerjaan perempuan," tegasnya.

Dan waktu mempekerjakannya juga bukan saat shift bekerja. Namun tengah malam. Boleh perusahaan melakukan shift kerja kalau memang kejar target produksi. Namun mereka mempekerjakan pekerja tiga shift malam itu memang benar-benar ingin menyiksa pekerja. Sehingga pekerja tidak tahan lalu menerima pesangon sesuka hati sesuai keinginan perusahaan.

Dalam aksi di DPRD Medan itu, para pengunjukrasa hanya diterima staf dan dijanjikan akan bertemu dewan sesuai jadwal yang akan ditentukan. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru